Sistem ekonomi dipahami sebagai struktur yang mengatur bagaimana seseorang, grup orang, atau negara mengatur alokasi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan. Mengacu kepada soal, konsep ekonomi yang berkaitan erat dengan usaha bersama berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong adalah “Ekonomi Kerakyatan.”
Ekonomi Kerakyatan, yang juga dikenal dengan ekonomi rakyat, adalah model ekonomi yang menekankan partisipasi dan peran serta masyarakat luas dalam kegiatan ekonomi dan usaha. Dalam model ini, aspek kekeluargaan dan gotong-royong menjadi hal yang sangat mendasar. Ekonomi kerakyatan merujuk pada sistem perekonomian yang memberdayakan rakyat dalam memanfaatkan sumber daya dan merugikan hasilnya. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi ini sangat ditekankan pada prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.
Dalam konteks Indonesia, konsep Ekonomi Kerakyatan sangat berkaitan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kelima yang mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia menjadi dasar dalam pelaksanaan Ekonomi Kerakyatan.
Ekonomi kerakyatan mencakup banyak jenis usaha, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, hingga usaha kecil dan menengah (UKM). Setiap bentuk usaha ini melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses produksi sampai distribusi, dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tantangan dari Ekonomi Kerakyatan antara lain adalah menghadapi persaingan dengan korporasi besar dan model perekonomian kapitalistik yang saat ini mendominasi. Namun, dengan memaksimalkan nilai-nilai lokal dan gotong-royong, diharapkan Ekonomi Kerakyatan dapat menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi, untuk menjawab soal tersebut, kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong-royong disebut Ekonomi Kerakyatan.