Budaya

Kekuasaan untuk Mempertahankan Undang-Undang Termasuk Kekuasaan untuk Mengadili Setiap Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Disebut

×

Kekuasaan untuk Mempertahankan Undang-Undang Termasuk Kekuasaan untuk Mengadili Setiap Pelanggaran Terhadap Undang-Undang Disebut

Sebarkan artikel ini

Seiring berjalannya waktu, masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks mengkatalis pertumbuhan berbagai peraturan dan undang-undang. Untuk menciptakan sebuah masyarakat yang adil dan beradab, perlu ada suatu kekuasaan yang bertugas untuk mempertahankan undang-undang. Kekuasaan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai benteng pertahanan undang-undang tetapi juga memiliki mandat untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Di dalam kerangka hukum formal, kekuasaan semacam ini disebut sebagai “Yudikatif” atau “Berdasarkan Hukum”.

Mengapa Kekuasaan Yudikatif?

Kekuasaan yudikatif, juga disebut kekuasaan peradilan, diberikan kepada lembaga kehakiman (Pengadilan) untuk menjalankan fungsi peradilan guna menentukan hukum dan fakta pada setiap kasus hukum yang diketahui. Kekuasaan ini juga mencakup wewenang untuk mempertahankan undang-undang dan mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Kekuasaan hukum ini sangat penting dalam masyarakat karena memastikan bahwa semua individu, entitas, atau organisasi diadili secara adil dan diperlakukan sesuai dengan hukum. Dengan adanya kekuasaan yudikatif, negara menegakkan supremasi hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

Fungsi dan Efek Kekuasaan Yudikatif

Melalui kekuasaan yudikatif, peradilan dapat menjalankan berbagai fungsi, termasuk penegakan hukum, pencegahan tindak pidana, serta penentuan hukum dan hukuman bagi mereka yang melanggar hukum. Lembaga peradilan beroperasi berdasarkan prinsip bahwa hukum berlaku sama untuk semua, dan mereka bertugas memastikan bahwa prinsip ini dihormati.

Effek dari keberadaan kekuasaan yudikatif ini meliputi penciptaan masyarakat yang adil dan penegakan supremasi hukum. Dengan kekuasaan ini, undang-undang dapat dipatuhi, dan masyarakat dapat berfungsi dalam kerangka hukum yang benar dan adil.

Jadi, jawabannya apa? Kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang, dalam konteks hukum formal, disebut sebagai kekuasaan yudikatif atau kekuasaan berdasarkan hukum. Ini menjadi jembatan antara undang-undang sebagai alat pengatur masyarakat dan penegakan hukum sebagai realisasi supremasi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *