Bela negara adalah sikap dan tindakan yang diwujudkan dalam upaya pembelaan terhadap negara yang berarti menyalurkan, memperjuangkan dan mempertahankan identitas bangsa, integritas wilayah nasional, serta perjuangan bangsa. Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam upaya pembelaan. Mengapa bela negara menjadi hak sekaligus kewajiban kita? Artikel ini akan menjelaskan alasan tersebut.
Bela Negara Sebagai Hak Warga Negara
Bela negara sebagai hak warga negara seharusnya dilihat sebagai hak fundamental yang dapat menjamin keberlangsungan hidup dan kelangsungan negara. Untuk menjaga hak ini, warga negara berhak untuk mempertahankan diri dan tanah airnya dari ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan negara.
Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara untuk memastikan eksistensi dan integritas bangsa dan negara. Kita berhak mendapatkan rasa aman dan damai dalam hidup di dalam negaranya. Oleh karena itu, pembelaan negara tidak hanya terkait dengan aspek keamanan, namun juga berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban warga negara lainnya.
Bela Negara Sebagai Kewajiban Warga Negara
Sementara itu, bela negara sebagai kewajiban merupakan tugas dan tanggung jawab setiap warga negara. Kewajiban ini berarti bahwa setiap warga harus siap dan mampu berperan dalam upaya pertahanan negara. Ini mencakup semua aspek, mulai dari aspek fisik seperti militer, hingga aspek non fisik seperti penguatan nilai-nilai kebangsaan dan patriotisme.
Menjadi kewajiban, bela negara harus menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Ini harus menjadi bagian dari etos kerja, sikap hidup, dan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat.
Di era globalisasi dan perubahan sosial-politik seperti sekarang ini, bela negara menjadi semakin penting dan relevan. Ancaman terhadap kedaulatan dan integritas negara tidak hanya datang dari luar dalam bentuk agresi militer, tetapi juga dalam bentuk ancaman non-tradisional seperti penyebaran radikalisme, ideologi ekstremis, dan serangan siber.
Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan menginternalisasi konsep bela negara sebagai hak dan kewajiban. Dengan ini, kita dapat bersama-sama berkontribusi untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kita. Bela negara bukan hanya tentang bertempur di medan perang, tetapi juga tentang bagaimana kita dapat berkontribusi untuk mempromosikan perdamaian, persatuan, dan keadilan dalam masyarakat kita.