Ilmu

Keputusan Berdasarkan Hasil Pengujian oleh Mahkamah Konstitusi Terhadap Ketidaksesuaian Peraturan Perundang-Undangan Dapat Berupa…

×

Keputusan Berdasarkan Hasil Pengujian oleh Mahkamah Konstitusi Terhadap Ketidaksesuaian Peraturan Perundang-Undangan Dapat Berupa…

Sebarkan artikel ini

Ketidaksesuaian antara suatu peraturan perundang-undangan dengan konstitusi sering menjadi sebuah polemik dalam sistem hukum suatu negara. Dalam konteks Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang untuk melakukan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan tersebut. Lalu, keputusan apa yang dapat dikeluarkan MK jika terdapat ketidaksesuaian dalam peraturan tersebut?

Keputusan MK dalam Kasus Ketidaksesuaian Peraturan Perundang-Undangan

Mahkamah Konstitusi sebagai badan konstitusional memiliki fungsi untuk menyelesaikan sengketa kewenangan konstitusional antara lembaga negara, menguji undang-undang terhadap konstitusi, serta memberikan putusan terhadap pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden terhadap konstitusi atau undang-undang.

Dalam konteks pengujian undang-undang terhadap konstitusi, MK dapat mengambil beberapa jenis keputusan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 24C ayat (1) mengenai wewenang dan kewajiban MK, yaitu :

  1. Tidak Dapat Diterima (NDD): Keputusan ini dikeluarkan jika permohonan pengujian dianggap tidak memenuhi persyaratan formil dan/atau materiil oleh MK.
  2. Tidak Bersalah: Keputusan ini dikeluarkan jika MK tidak menemukan adanya ketidaksesuaian dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
  3. Bersalah: Keputusan ini dikeluarkan jika MK menemukan adanya ketidaksesuaian dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
  4. Inkonstitusional Sepenuhnya: Keputusan ini dikeluarkan jika seluruh isi dalam peraturan perundang-undangan tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi.
  5. Inkonstitusional Sebagian: Keputusan ini dikeluarkan jika hanya sebagian isi dalam peraturan perundang-undangan tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Implikasi Keputusan MK

Keputusan MK mengikat secara nasional dan bersifat final. Dalam hal ini, apabila MK telah mengambil keputusan bahwa suatu peraturan perundang-undangan bertentangan dengan konstitusi, maka peraturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat lagi. Selain itu, keputusan tersebut juga berkaitan dengan proses legislasi oleh DPR dan pemerintah.

Dalam konteks pengujian peraturan perundang-undangan, MK memiliki peran penting sebagai penjaga konstitusionalitas dan pemeriksa keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. Dengan demikian, keputusan MK dapat menjadi salah satu cara pengawasan atas kinerja lembaga legislatif dan eksekutif dalam membuat peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut tentu menjadi penanda penting dalam negara hukum bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat haruslah sesuai dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, hal ini juga menegaskan bahwa konstitusi merupakan hukum tertinggi dalam sistem hukum Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *