Sekolah

Kerjasama ASEAN yang Bertujuan Untuk Menciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan di Kawasan Asia Tenggara Adalah

×

Kerjasama ASEAN yang Bertujuan Untuk Menciptakan Stabilitas Politik dan Keamanan di Kawasan Asia Tenggara Adalah

Sebarkan artikel ini

Pembentukan Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) pada 8 Agustus 1967 menandai langkah signifikan dalam sejarah kerjasama kawasan. ASEAN didirikan oleh lima negara awal yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand dengan niat untuk mengembangkan kerjasama dan membantu menjamin stabilitas politik dan ekonomi di kawasan. Tujuan ini dapat dilihat dalam deklarasi penyatuan yang mencakup “mendorong pertumbuhan sosial ekonomi, kebudayaan, teknis dan ilmiah, mengusahakan perdamaian dan stabilitas, dan membantu satu sama lain dalam bentuk kolaborasi program dan penelitian.”

Misi dan Visi Asean dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Tujuan ASEAN yang berhubungan langsung dengan stabilitas politik dan keamanan adalah “Untuk menciptakan zona perdamaian, kebebasan dan netralitas serta peningkatan stabilitas kawasan dan nasional melalui penguatan perdamaian dan rekonsiliasi.” Salah satu upaya terpenting dalam sejarah ASEAN adalah pembentukan Zona Perdamaian, Kebebasan dan Netralitas (ZOPFAN) pada tahun 1971 dan perlunya merumuskan suatu Deklarasi tentang ASEAN Concords.

Implementasi dari Tujuan ASEAN

Implementasi dari tujuan ASEAN ini dapat dilihat dalam berbagai upaya yang telah dilakukan oleh anggota ASEAN, seperti:

  1. Pembentukan Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN (APSC): Melalui sekretariat, ASEAN berupaya membentukan struktur keamanan regional yang mampu membendung konflik antarnegara anggota.
  2. Deklarasi TAC (Treaty of Amity and Cooperation) dan SEANWFZ (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone): Deklarasi-deklarasi ini mengatur tentang penyelesaian sengketa melalui cara-cara damai dan melarang penggunaan ancaman atau kekerasan. SEANWFZ juga melarang negara-negara ASEAN memiliki senjata nuklir.
  3. ASEAN Way: Konsep ini merujuk pada prinsip non-interferensi dalam urusan domestik negara anggota lain dan penyelesaian konflik melalui cara damai.

Melalui kerjasama ini, ASEAN telah menjadi platform penting untuk dialog dan upaya diplomasi, mampu meredam potensi konflik dan menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Satu hal yang perlu diingat, stabilitas politik dan keamanan tidak hanya penting untuk kesejahteraan masyarakat regional, tetapi juga sebagai prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *