Sekolah

Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji Mulai Disyariatkan Pada Tahun Hijriyah

×

Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji Mulai Disyariatkan Pada Tahun Hijriyah

Sebarkan artikel ini

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima. Ini adalah pilar penting dalam kehidupan seorang Muslim yang memiliki kemampuan baik fisik maupun materi. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang kapan kewajiban melaksanakan ibadah haji mulai disyariatkan dalam kalender Hijriyah.

Rukun Islam yang kelima ini dibentuk berdasarkan wahyu Allah yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Imran Ayat 97: “Dan (sebenarnya) menjadi kewajiban bagi manusia terhadap Allah, yaitu mengerjakan haji ke rumah (Ka’bah) itu bagi siapa yang sanggup menempuh jalan ke sana.” Ayat ini menjadi dasar hukum yang mengharuskan umat Islam melaksanakan ibadah haji jika mampu.

Namun, kapan sebenarnya kewajiban ini mulai disyariatkan? Untuk mengetahui jawabannya, kita harus melihat ke belakang ke sejarah Islam.

Menurut sejarah, kewajiban haji sebagai rukun Islam diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW pada tahun 9 Hijriyah. Pada masa ini, Nabi Muhammad SAW telah berhasil mempersatukan berbagai suku di Jazirah Arab dan menghapus berbagai praktek jahiliyah yang ada, termasuk berbagai bentuk penyembahan berhala yang berlangsung di Ka’bah.

Tahun 9 Hijriyah ini juga dikenal sebagai tahun “Wufud” atau tahun delegasi, dimana banyak delegasi dari berbagai daerah datang mengucapkan bai’at (pengakuan kesetiaan) kepada Nabi dan mengembrace Islam sebagai agama mereka. Dengan demikian, penyesuaian ini memungkinkan agar ibadah haji dapat dilakukan dalam suasana monoteisme murni, sesuai dengan prinsip utama Islam.

Namun, dalam pelaksanaannya, Nabi Muhammad SAW sendiri baru pertama kali dan sekaligus terakhir kali melaksanakan haji pada tahun 10 Hijriyah, atau yang dikenal dengan “Haji Wada” atau Haji Perpisahan. Pengalaman spiritual ini kemudian diturunkan melalui generasi Muslim, menjadi sebuah tugas suci yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang mampu, baik dalam hal fisik dan materi.

Dalam konteks ini, ibadah haji adalah pengejawantahan hilal (bulan baru) Islam, yang telusuri koridor waktu telah menjadi bagian dari kehidupan jutaan umat Islam di seluruh dunia. Mengubah persepsi mereka tentang dunia dan mengantarkan mereka pada pendekatan yang lebih spiritual dan mendalam terhadap kehidupan mereka.

Jadi, jawabannya apa? Kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat Islam mulai disyariatkan pada tahun 9 Hijriyah, sebuah tonggak penting dalam sejarah Islam yang melambangkan kemurnian iman dan kesetiaan kepada Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *