Diskusi

Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semi-Parlementer, dan Presidensial

×

Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semi-Parlementer, dan Presidensial

Sebarkan artikel ini

Sistem pemerintahan di setiap negara berbeda-beda, menurut formasi sejarah dan budaya politik mereka. Secara garis besar, ada tiga sistem pemerintahan utama: parlementer, semi-parlementer, dan presidensial.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem pemerintahan parlementer, kekuasaan eksekutif dibagi antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Kepala negara biasanya menduduki posisi seremonial, sementara kepala pemerintahan adalah pemimpin aktif negara. Negara-negara yang menerapkan sistem pemerintahan ini antara lain:

  1. Inggris – sebagai percontohan utama sistem pemerintahan parlementer, dengan Ratu sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
  2. Australia – Ratu Inggris juga sebagai kepala negara, dan Perdana Menteri Australia sebagai kepala pemerintahan.
  3. Jepang, dengan Kaisar sebagai kepala negara dalam peran seremonial dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

Sistem Pemerintahan Semi-Parlementer

Sistem pemerintahan semi-parlementer, juga dikenal sebagai sistem pemerintahan parlementer campuran atau semi-presidensial, adalah suatu bentuk pemerintahan di mana seorang presiden memimpin negara, namun perdana menteri dan kabinet tetap memiliki kekuatan eksekutif. Contoh dari negara-negara yang menerapkan sistem ini adalah:

  1. Perancis – Presiden memegang kekuatan eksekutif, namun Perdana Menteri dan kabinetnya juga memimpin dan menjalankan pemerintahan hari ke hari.
  2. Rusia – Presiden adalah kepala negara, sementara Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan, namun presiden memiliki kekuatan eksekutif yang signifikan.
  3. Sri Lanka – Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi ada perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Di dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Presiden dalam sistem ini memiliki otoritas eksekutif dan biasanya dipilih dalam pemilihan langsung oleh rakyat. Contoh sistem presidensial dapat diberikan sebagai berikut:

  1. Amerika Serikat – Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, di mana ia memimpin cabang eksekutif pemerintah federal.
  2. Indonesia – Presiden memiliki otoritas eksekutif dan bertanggung jawab atas pemerintahan negara.
  3. Brazil – Presiden memegang peran sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Dalam setiap model, ada variasi tentang bagaimana kekuasaan dibagi dan bagaimana pemilihan diadakan. Selain itu, setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, dan dapat beroperasi dengan sangat berbeda tergantung pada negara dan iklim politik tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *