Diskusi

Konjungsi yang Menyatakan Urutan Waktu atau Peristiwa pada Penggalan Hikayat di Atas

×

Konjungsi yang Menyatakan Urutan Waktu atau Peristiwa pada Penggalan Hikayat di Atas

Sebarkan artikel ini

Hikayat adalah salah satu bentuk sastra lama yang banyak ditemukan di Nusantara. Hikayat biasanya berupa cerita panjang yang menceritakan kehidupan tokoh-tokoh bersejarah atau legenda rakyat, dan kerap menggunakan bahasa Melayu lama atau bahasa Jawa Kuno. Salah satu ciri khas hikayat adalah penggunaan konjungsi yang menyatakan urutan waktu atau peristiwa dalam cerita.

Dalam penggalan hikayat yang dibahas, konjungsi yang menyatakan urutan waktu atau peristiwa cukup banyak. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. “Maka”: Kata ini digunakan sebagai penanda awal dari sebuah peristiwa atau adegan baru dalam cerita. Pada konteks ini, “maka” digunakan sebagai pertanda bahwa sesuatu terjadi setelah peristiwa atau dialog sebelumnya. Misalnya, dalam kalimat “Maka tiadalah terjawab oleh laki-laki itu”, dan “Maka disuruh oleh Masyhudulhakk jauhkan laki-laki bedawi itu”.
  2. “Setelah itu”: Frase ini jelas menunjukkan urutan waktu yang mengikuti peristiwa sebelumnya. Ini adalah penunjuk bahwa peristiwa atau dialog yang diungkapkan setelah frase ini adalah kelanjutan dari peristiwa yang telah terjadi sebelumnya. Contohnya, dalam kalimat “Setelah itu maka dipanggilnya pula orang tua itu”.
  3. “Pula”: Kata ini dalam banyak konteks dapat diartikan sebagai ‘lagi’ atau ‘juga’, namun dalam hikayat, kata ‘pula’ kerap digunakan sebagai konjungsi yang menyatakan kelanjutan dari serangkaian peristiwa.

Konjungsi-konjungsi tersebut berfungsi untuk memberi arah dan urutan waktu dalam penggalan hikayat yang disampaikan, serta membantu pembaca atau pendengar memahami alur cerita. Pada umumnya, penulis hikayat menggunakan konjungsi ini untuk merangkaian peristiwa dan dialog dalam cerita mereka, dan menjadi salah satu ciri khas dalam penulisan hikayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *