Kontingen Garuda adalah pasukan elit dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Pasukan ini sejak lama telah membawa nama Indonesia ke pentas internasional, membuktikan dedikasi dan komitmen bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan keadilan.
Sejarah Kontingen Garuda
Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1957. Peran Indonesia dalam upaya penjagaan perdamaian internasional ini terus berlanjut hingga sekarang, mencerminkan komitmen yang terus menerus dan konsisten dalam menjaga perdamaian dunia.
Alasan Pengiriman Kontingen Garuda
Bagi bangsa Indonesia, pengiriman misi Kontingen Garuda tersebut memenangkan kepercayaan dan permintaan dari komunitas internasional, khususnya PBB. Motivasi ini yang mendasari setiap pengiriman pasukan, bukan semata-mata kewajiban, melainkan juga sebagai manifestasi dari Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam alinea tersebut, dinyatakan bahwa:
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan.”
Alinea ini menjadi fondasi filosofi Indonesia dalam berbagai partisipasinya pada misi perdamaian dunia. Misi ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya negara yang menerima kemerdekaan dan kedaulatan, namun juga negara yang berperan aktif dalam mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan bagi bangsa lain demi menciptakan dunia yang adil dan damai.
Dengan demikian, pengiriman Kontingen Garuda bukan hanya simbol kehadiran Indonesia di dunia internasional, tetapi juga penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang mendasari kemerdekaan Indonesia. Peran aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah pemain penting yang kontributif dalam upaya penjagaan perdamaian global.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah Kontingen Garuda merepresentasikan komitmen dan dedikasi bangsa Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dan keadilan dunia. Mereka adalah simbol keberanian, kekuatan, dan integritas bangsa Indonesia, yang secara proaktif berkontribusi dalam misi perdamaian internasional, sejalan dengan nilai-nilai yang tertuang dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.