Budaya

Kutbah Boleh Dilakukan dengan Duduk Saja Tanpa di Lakukan dengan Berdiri Maka Disebut Khotbah

×

Kutbah Boleh Dilakukan dengan Duduk Saja Tanpa di Lakukan dengan Berdiri Maka Disebut Khotbah

Sebarkan artikel ini

Kutbah atau Khotbah adalah salah satu bagian penting dalam ritus ibadah, khususnya dalam kegiatan Jum’at dan Idul Fitri dalam tradisi Islam. Secara umum, kutbah merupakan suatu sambutan atau ceramah yang berisi nasihat-nasihat agama dan moral, yang disampaikan oleh imam atau khatib saat menjelang sholat Jum’at atau sholat Idul Fitri. Namun, ada sebuah pertanyaan yang sering diajukan, yaitu apakah Khotbah boleh dilakukan dengan duduk saja?

Tradisi melaksanakan kutbah dalam posisi berdiri sudah menjadi hal yang biasa dilihat dan dilakukan. Namun, sebenarnya tidak ada aturan yang kaku yang mewajibkan khatib atau penceramah untuk melakukan khotbah dalam posisi berdiri.

Pandangan Agama

Menurut sejumlah pendapat ulama, melakukan khotbah dalam posisi duduk adalah sah. Hal ini diperkuat dengan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa beliau sendiri pernah berkhutbah dalam posisi duduk. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud disebutkan, “Rasulullah SAW berkhutbah di atas mimbar dan beliau duduk.”

Dalam konteks ini, posisi berdiri atau duduk bukanlah hal utama yang diperhatikan, melainkan isi dari khotbah itu sendiri. Setiap khotbah seharusnya mengandung ajaran yang bermanfaat serta mampu memberikan pencerahan dan petunjuk kepada jamaah.

Keberlanjutan Tradisi

Meskipun demikian, tradisi berkhutbah dalam posisi berdiri masih tetap dipertahankan oleh sebagian besar umat Islam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses khotbah dan juga jamaah yang mendengarkannya. Selain itu, posisi berdiri juga memudahkan khatib untuk tampil lebih dominan dan menarik perhatian jamaah.

Namun, jika memang ada keperluan atau kondisi tertentu yang memaksa khatib untuk berkhutbah dalam posisi duduk, misalnya sakit atau lansia, hal tersebut tetap dianggap sah dan tidak mengurangi esensi dari khotbah itu sendiri.

Kesimpulan

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa khotbah boleh dilakukan dengan duduk tanpa harus berdiri. Asalkan, isi dari khotbah tersebut bisa disampaikan dengan baik dan jamaah bisa memahami pesan yang disampaikan. Selama khotbah tersebut membawa manfaat dan menambah pemahaman jamaah tentang ajaran Islam, posisi khatib—baik berdiri atau duduk—tidaklah menjadi hal yang esensial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *