Sekolah

Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang Mengurusi Masalah Kependudukan dan Keluarga Berencana

×

Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang Mengurusi Masalah Kependudukan dan Keluarga Berencana

Sebarkan artikel ini

Lembaga pemerintah yang khusus mengurusi masalah kependudukan dan keluarga berencana bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kualitas kehidupan keluarga yang lebih baik. Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai lembaga pemerintah yang memfokuskan pada masalah kependudukan dan keluarga berencana, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Sejarah dan Latar Belakang BKKBN

Pada tahun 1967, Presiden Republik Indonesia, Soeharto membentuk Komando Pelaksana Dewan Kependudukan yang keberadaannya kemudian digantikan menjadi BKKBN pada tahun 1970 melalui Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1970. Badan ini bertugas secara langsung membantu Presiden dalam mengatasi masalah kependudukan dan keluarga berencana.

Struktur Organisasi dan Tugas BKKBN

BKKBN berbasis di Jakarta dan langsung di bawah koordinasi Wakil Presiden Republik Indonesia. Mereka memiliki struktur yang mencakup wilayah Indonesia berdasarkan Provinsi sampai dengan Kecamatan. Struktur organisasi BKKBN terdiri dari:

  1. Kepala BKKBN
  2. Sekretariat Utama
  3. Deputi Bidang Pengkajian dan Penelitian Kependudukan
  4. Deputi Bidang Fasilitasi Kebijakan Kependudukan dan Keluarga Berencana
  5. Deputi Bidang Pengelolaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
  6. Deputi Bidang Pengembangan Kesertaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Kependudukan
  7. Inspektorat

Tugas utama BKKBN meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan program kependudukan dan keluarga berencana. Ini termasuk advokasi dan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga terkait dalam penyelenggaraan program.

Program dan Kebijakan BKKBN

BKKBN memiliki fokus pada beberapa program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga melalui berbagai kebijakan. Beberapa program tersebut meliputi:

  1. Program Keluarga Berencana: Pemberian informasi tentang metode kontrasepsi dan pelayanan kontrasepsi untuk menunjang keluarga yang merencanakan kehamilan.
  2. Program Pendidikan Kependudukan: Pendidikan tentang dampak pertumbuhan penduduk, hak, tanggung jawab, dan perencanaan dalam pernikahan bagi para remaja dan calon pengantin baru.
  3. Program Pemberdayaan Perempuan: Meningkatkan peran dan kualitas hidup perempuan dalam keluarga dan masyarakat melalui pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi.
  4. Program Kesetaraan Gender: Mendorong kesetaraan gender dalam keluarga dan masyarakat sebagai landasan bagi peningkatan kualitas hidup.
  5. Program Anti-Kekerasan Dalam Keluarga: Pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga, serta pemulihan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan mengurusi masalah kependudukan dan keluarga berencana melalui program-program yang efektif, BKKBN berkontribusi untuk menciptakan kesejahteraan keluarga dan masyarakat yang harmonis dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *