Budaya

Maka Disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia Itu Dalam Suatu Undang- Undang Dasar Negara Indonesia, Yang Terbentuk Dalam Suatu Susunan Negara Indonesia Yang Berkedaulatan Rakyat Dengan Berdasar kepada….. Ini Menunjukkan Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Dengan Jelas Dinyatakan Dalam ….………?

×

Maka Disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia Itu Dalam Suatu Undang- Undang Dasar Negara Indonesia, Yang Terbentuk Dalam Suatu Susunan Negara Indonesia Yang Berkedaulatan Rakyat Dengan Berdasar kepada….. Ini Menunjukkan Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Yang Dengan Jelas Dinyatakan Dalam ….………?

Sebarkan artikel ini

Republik Indonesia, yang memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1945, adalah sebuah negara berbasis prinsip-prinsip Pancasila, yang dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945. Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia, berperan sebagai fondasi moral, politik, dan hukum dalam susunan negara. Ada lima prinsip dalam Pancasila, yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan paradigma politik dan sosial. Prinsip-prinsip ini mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan bagi Semua Rakyat Indonesia.

Suatu undang-undang dasar adalah hukum tertinggi dalam suatu negara, yang mencerminkan prinsip-prinsip dasar tentang bagaimana negara tersebut harus diatur dan dikelola. Dalam Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara 1945 adalah undang-undang dasar yang berlaku. Undang-undang ini mencakup peran penting Pancasila sebagai dasar negara dan prinsip-prinsip di dalamnya yang harus diikuti oleh semua warganya.

Berbicara tentang prinsip kedaulatan rakyat, dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, hal ini jelas tercermin dalam Pancasila, tepatnya pada sila keempat ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’. Prinsip ini menegaskan bahwa rakyat memiliki kedaulatan di Indonesia dan penerapannya dilakukan melalui proses permusyawaratan/ perwakilan.

Dengan demikian, jelas bahwa Pancasila sebagai dasar negara secara eksplisit dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 adalah dua pilar penting dalam menciptakan dan menjaga kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang berdaulat dan berbasis rakyat. Setiap elemen dari Pancasila memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk dan mempengaruhi identitas nasional, susunan, dan operasi negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *