Budaya

Makna yang Terkandung dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 Kecuali

×

Makna yang Terkandung dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 Kecuali

Sebarkan artikel ini

Pendahuluan

UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 adalah hukum dasar tertinggi di Republik Indonesia. Pembukaan dari UUD 1945 yang terkenal biasa kita kenal dengan sebutan ‘Preambule’, merupakan bagian penting yang menggambarkan ideologi, cita-cita, dan tujuan negara. Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berisi berbagai aspek penting tentang bangsa Indonesia. Namun, artikel ini akan membahas aspek-aspek umum yang tidak termasuk dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

Tekstual Konten Alinea Pertama UUD 1945

Sebelum membahas apa yang tidak tercantum dalam alinea tersebut, mari kita pahami konteks isi dari alinea pertama pembukaannya. Alinea tersebut berbunyi:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Secara tekstual, alinea ini mengungkapkan penegasan atas hak asasi bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan yang diakui oleh dunia internasional, sekaligus penolakan terhadap penjajahan dalam bentuk apa pun.

Yang Tidak Termasuk dalam Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Beberapa aspek yang tidak termasuk dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 antara lain :

  1. Detil Rincian Struktur Pemerintahan: Alinea pertama tidak membahas bagaimana struktur pemerintahan negara ini, seperti pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, atau sistem otonomi daerah.
  2. Format Lama dan Baru UUD 1945: Alinea pertama tidak bicara tentang revisi yang dilakukan terhadap UUD 1945, baik format lama maupun baru.
  3. Batas Wilayah Negara: Konsep wilayah teritorial tidak dieksplorasi dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.
  4. Hak dan Kewajiban Warga Negara: Pembukaan alinea tidak secara spesifik menyebutkan atau memberi perincian tentang hak dan kewajiban warga negara.
  5. Konsep Bhinneka Tunggal Ika: Meskipun menjadi semboyan negara, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga tidak disebutkan dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

Ringkasnya, alinea pertama pembukaan UUD 1945 berfokus pada penegasan negara Indonesia terhadap hak atas kemerdekaan dan penolakan terhadap penjajahan. Aspek lain seperti struktur pemerintahan, batas wilayah, hak dan kewajiban warga negara, tidak disebutkan secara eksplisit dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *