Masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia merupakan periode signifikan dalam sejarah politik negara ini. Periode ini berawal dengan berlakunya dekret presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Akan tetapi, kapan tepatnya periode ini berakhir? Mari kita jelajahi secara lebih mendalam tentang fase penting ini dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Dekret Presiden 5 Juli 1959
Periode Demokrasi Terpimpin diawali dengan penerbitan dekret presiden 5 Juli 1959. Dekret ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai respon terhadap kondisi politik dan ekonomi nasional yang mengalami perselisihan. Dekret ini pada dasarnya mencabut sistem multipartai dan parlemen yang ada serta mengembalikan penerapan UUD 1945.
Dengan berlakunya dekret ini, Presiden Soekarno memegang kekuasaan penuh dalam menentukan dan mengatur kebijakan negara. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada di tangan presiden, dan parlemen kemudian berubah fungsi menjadi lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan.
Berakhirnya Masa Demokrasi Terpimpin
Masa Demokrasi Terpimpin berakhir pada tahun 1966, tepatnya pada tanggal 11 Maret 1966. Ini ditandai dengan dikeluarkannya Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) oleh Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto.
Peristiwa ini menjadi simbol transisi kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto. Pada dasarnya, Supersemar memberikan wewenang kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan negara dan kelangsungan pemerintahan. Dengan diterbitkannya surat ini, berakhirlah masa Demokrasi Terpimpin, dan dimulailah Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto.
Kesimpulan
Jadi, masa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan berlakunya dekret presiden 5 Juli 1959 dan berakhir pada tanggal 11 Maret 1966 dengan keluarnya Supersemar. Fase ini merupakan periode penting dalam sejarah politik Indonesia. Meski banyak dianggap kontroversial, periode ini juga merupakan bagian integral dari perjalanan panjang demokrasi di Indonesia yang membentuk landasan bagi sistem politik yang ada saat ini.