Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat suatu hierarki peraturan perundang-undangan yang harus dihormati. Dalam hierarki ini, peraturan Gubernur berada di bawah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, ada kalanya terjadi pertentangan antara peraturan Gubernur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi hierarkinya. Untuk menyelesaikan pertentangan ini, ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh.
1. Uji Materiil
Uji materiil atau judicial review adalah mekanisme yang bisa digunakan untuk menguji suatu peraturan perundang-undangan terhadap peraturan yang lebih tinggi. Ini berarti bahwa jika terdapat pertentangan antara Peraturan Gubernur dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, maka bisa diajukan pengujian ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini bertujuan untuk mengetahui apakah peraturan tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.
2. Pembatalan oleh Pejabat yang Berwenang
Pertentangan antara peraturan Gubernur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi juga bisa diselesaikan dengan pembatalan oleh pejabat yang berwenang. Misalnya, Menteri Dalam Negeri memiliki wewenang untuk mencabut atau membatalkan peraturan Gubernur jika dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
3. Gugatan Perdata
Pilihan lainnya adalah melalui jalur perdata. Pihak yang merasa dirugikan oleh peraturan Gubernur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi bisa melakukan gugatan perdata. Dalam hal ini, pengadilan akan memutuskan apakah peraturan Gubernur tersebut sah atau tidak.
4. Mediasi Politik
Selain melalui jalur yudisial dan pembatalan oleh pejabat yang berwenang, penyelesaian pertentangan ini juga bisa dilakukan secara politik. Misalnya, melalui diskusi dan negosiasi antara Gubernur dengan lembaga atau pejabat yang merasa bahwa peraturan Gubernur tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dengan adanya berbagai mekanisme tersebut, diharapkan setiap peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, tanpa melanggar hierarki perundang-undangan yang ada. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.