Ilmu

Memeluk Agama serta Beribadah Menurut Kepercayaan Masing-Masing Termasuk Jenis Hak Asasi

×

Memeluk Agama serta Beribadah Menurut Kepercayaan Masing-Masing Termasuk Jenis Hak Asasi

Sebarkan artikel ini

Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. Salah satu hak asasi yang sudah diakui secara internasional adalah hak untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Dalam konteks ini, agama dan keyakinan pribadi dianggap sebagai aspek penting yang mempengaruhi identitas, keyakinan, dan nilai-nilai moral seseorang, dan oleh karenanya patut dihargai dan dilindungi.

Kebebasan Beragama sebagai Hak Asasi Manusia

Prinsip ini tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Ini mencakup kebebasan untuk mengubah agama atau keyakinan, dan kebebasan, baik sendiri maupun dalam komunitas dengan orang lain dan di depan umum atau pribadi, untuk menyatakan agama atau kepercayaan melalui ibadah, pelajaran, praktek dan pengajaran.

Selain itu, Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia yang dikeluarkan oleh PBB juga menegaskan tentang hak asasi ini. Dalam Pasal 18 dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama; hak ini mencakup kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk mengekspresikan agama atau kepercayaan, baik secara individu maupun bersama dengan orang lain, di depan umum atau pribadi, dalam pengajaran, praktek, ibadah, dan upacara.

Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Kepercayaan

Meski hak asasi ini telah diakui dan dilindungi oleh berbagai instrumen hak asasi manusia internasional dan nasional, pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan kepercayaan masih sering terjadi. Diskriminasi dan kekerasan atas nama agama, pembatasan kebebasan untuk beribadah, penahanan dan pengekangan berdasarkan keyakinan atau agama adalah sejumlah bentuk pelanggaran yang berlaku.

Penutup

Sebagai masyarakat, kita perlu memahami dan menghargai pentingnya kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagai hak asasi manusia. Harus dipahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa adanya diskriminasi atau penganiayaan.

Memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing bukan hanya hak asasi, tetapi juga penting dalam pembentukan identitas pribadi dan interaksi sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *