Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan. Label ini tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah pulau yang dimilikinya, tetapi juga posisinya yang strategis sejajar dengan khatulistiwa. Dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki garis pantai terluas keempat di dunia, memberikannya julukan lain sebagai negara maritim. Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengapa Indonesia disebut sebagai negara kepulauan sekaligus negara maritim.
Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sifat geografis yang unik. Terbentang dari Sabang hingga Merauke, menempati peringkat keempat dalam daftar negara dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, menjadikannya negara kepulauan terbesar di dunia. Jumlah pulau ini sesuai dengan definisi PBB tentang “pulau”, yang berarti “tanah yang dikelilingi air tetapi tidak berada di bawah administrasi negara lain.”
Pulau-pulau ini tersebar dalam kurun yang luas dan memiliki berbagai bentuk dan ukuran, dari pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, hingga ribuan pulau-pulau kecil dan terpencil yang tidak dihuni.
Indonesia Sebagai Negara Maritim
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki kepentingan dalam memanfaatkan dan melindungi laut dan sumber daya alamnya. Dengan garis pantai yang panjang dan perairan yang luas, Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang kelautan dan perikanan. Kekayaan lautnya mencakup berbagai jenis ikan, terumbu karang, mangrove, hingga deposit mineral dan minyak bumi.
Selain itu, secara geografis, Indonesia dikelilingi oleh samudra dan laut, termasuk Samudra Hindia, Samudra Pasifik, Laut Andaman, Laut China Selatan, Laut Jawa, Laut Alas, dan Laut Banda, menjadikannya lebih dari sekedar negara kepulauan, tetapi juga negara maritim.
Indonesia juga memiliki jalur pelayaran internasional yang sangat penting, seperti Selat Malaka dan Selat Lombok. Posisinya yang strategis ini menjadikan Indonesia berperan penting dalam perdagangan dan transportasi maritim global.
Dengan demikian, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim bukan hanya disebabkan oleh banyaknya pulau dan luas wilayah laut, tetapi juga oleh kedudukan geografisnya yang strategis dan sumber daya alamnya yang melimpah. Hal ini menuntut Indonesia untuk lebih menjaga dan merawat potensi yang ada, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya maupun lingkungan.