Budaya

Mengartikan Pembukaan UUD 1945: Kemerdekaan Indonesia Ditentukan oleh Kerja Keras dan Kuasa Tuhan Yang Maha Esa

×

Mengartikan Pembukaan UUD 1945: Kemerdekaan Indonesia Ditentukan oleh Kerja Keras dan Kuasa Tuhan Yang Maha Esa

Sebarkan artikel ini

Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara simbolis mencerminkan filosofi serta aspirasi bangsa Indonesia. Salah satu butir penting di dalamnya adalah klaim bahwa kemerdekaan Indonesia bukan semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia sendiri, melainkan juga atas restu dan kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Pertanyaan penting adalah, bagian mana dari pembukaan UUD 1945 yang sejalan dengan interpretasi ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memahami latar belakang dan struktur pembukaan UUD 1945.

Struktur Pembukaan UUD 1945

UUD 1945 memiliki empat alinea dalam pembukaannya. Alinea pertama berisi pengakuan tentang faktor supranatural, yaitu keberadaan Tuhan sebagai penentu nasib bangsa. Alinea kedua dan ketiga berbicara tentang perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaannya. Alinea keempat berisi ikrar untuk menjadi negara yang berdasarkan hukum.

Mengartikan Alinea Pembukaan UUD 1945

Berdasarkan topik yang dibahas dalam setiap alinea, pertanyaan yang diajukan di awal dapat dijawab. Frasa “Kemerdekaan yang dicapai bukan semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, melainkan juga atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa” mengacu pada alinea pertama.

Alinea pertama adalah sebagai berikut:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah madjun terus dan telah berhasil dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia bagai suatu negara merdeka yang berdaulat, yang berkedaulatan rakyat, dan berazaskan kepada Ketuhanan YME, atas berkat rahmat Allah YME, maka dipertjankanlah kemerdekaan itu dalam wudjud sebuah Undang Undang Dasar Indonesia yang berlaku sejak tahun 1945.”

Frasa itu mengakui bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah hasil dari kerja keras dan sakripisio yang tiada henti dari seluruh bangsa, tetapi juga membuka pengakuan bahwa kemerdekaan tersebut adalah hasil dari Rahmat dan kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, sementara perjuangan bangsa memiliki peran penting, kuasa lebih tinggi diakui sebagai faktor yang membantu mencapai kemerdekaan.

Jadi, sebagai kesimpulan, kemerdekaan Indonesia dicapai bukan hanya melalui upaya dan perjuangan sendiri, tetapi juga dengan bantuan dari kuasa Tuhan Yang Maha Esa, seperti yang terangkum dalam alinea pertama dari pembukaan UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *