Sosial

Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah daripada di Dalam Negeri Disebut

×

Menjual Barang di Luar Negeri dengan Harga yang Lebih Murah daripada di Dalam Negeri Disebut

Sebarkan artikel ini

Dalam ekonomi global yang terus berkembang, banyak perusahaan mencari kesempatan untuk meningkatkan penjualan mereka di luar negeri. Salah satu strategi yang sering digunakan adalah menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri. Ini adalah suatu langkah yang mungkin mengejutkan bagi beberapa orang, namun untuk banyak bisnis, strategi ini bisa menjadi sangat menguntungkan.

Apa Itu Praktek Menjual Barang Lebih Murah di Luar Negeri?

Fenomena menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut dumping. Dumping adalah praktek ekspor yang melibatkan penjualan produk dengan harga lebih rendah di negara tujuan ekspor dibandingkan harga pasar domestik. Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks perdagangan internasional, di mana produsen di suatu negara menjual barang di negara lain dengan harga di bawah harga pasar atau biaya produksi mereka.

Praktek ini dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang, meskipun mungkin menghasilkan kerugian dalam jangka pendek. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar di negara tujuan dan mungkin mendorong pesaing lokal keluar dari pasar.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Strategi ini dapat diimplementasikan dengan cara memberikan diskon besar-besaran pada produk atau mungkin memberikan insentif lainnya untuk menarik konsumen di pasar luar negeri. Langkah ini, seiring waktu, dapat membantu perusahaan mendapatkan pangsa pasar yang signifikan dan mendominasi pasar. Pada gilirannya, perusahaan dapat mulai menaikkan harga mereka sekali mereka memiliki kontrol yang signifikan atas pasar, sehingga menghasilkan keuntungan lebih tinggi dalam jangka panjang.

Dumping, meskipun dapat bermanfaat bagi perusahaan yang menggunakan strategi ini, terkadang menimbulkan kontroversi dan dapat dianggap tidak etis atau tidak adil oleh perusahaan lain di pasar atau oleh negara-negara yang produknya ‘didump’. Oleh karena itu, praktek ini diatur oleh hukum perdagangan internasional dan dapat menarik sanksi atau pembalasan jika dianggap merugikan kepentingan ekonomi negara lain.

Jadi, Jawabannya Apa?

Menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah daripada di dalam negeri disebut dumping. Meskipun memiliki beberapa keuntungan bagi perusahaan yang melakukannya, seperti mendapatkan pasar yang lebih besar dan potensi keuntungan yang lebih tinggi, strategi ini juga dapat menimbulkan tantangan dan risiko. Penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk mengadopsi strategi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *