Diskusi

Menurut Bikhu Parekh, Multikultural adalah Kesepakatan yang Telah Dibuat oleh Masyarakat yang Didadari atas Rasa Persatuan dengan Mengesampingkan Perbedaan: Sebuah Analisis Kasus di Indonesia

×

Menurut Bikhu Parekh, Multikultural adalah Kesepakatan yang Telah Dibuat oleh Masyarakat yang Didadari atas Rasa Persatuan dengan Mengesampingkan Perbedaan: Sebuah Analisis Kasus di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Bikhu Parekh, seorang politikus dan filsuf kenamaan, menyatakan bahwa multikultural adalah kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat dengan didasari atas rasa persatuan dengan mengesampingkan perbedaan. Di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk majemuk, pernyataan ini bertambah relevan. Sayangnya, tantangan multikultural tidak jarang terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Salah satu kasus yang menunjukkan ini terjadi antara dua kelompok etnis, yaitu etnis Madura dan Dayak di Kalimantan pada tahun 1997 yang dikenal dengan nama Tragedi Sambas.

Konflik Sambas adalah sebuah peristiwa penuh kekerasan yang melibatkan kelompok etnis Dayak dan Madura, yang berawal dari ketegangan sosial dan meningkat menjadi kekerasan etnik yang merenggut nyawa ratusan orang. Konflik ini dipicu oleh masalah kecil, namun meningkat menjadi kekerasan antar etnik yang melibatkan ribuan orang.

Menganalisis kasus ini dengan pendekatan multikultural, kita bisa melihat beberapa hal. Pertama, ada kegagalan dalam memahami dan mengakui perbedaan etnis dan budaya. Ketidakmampuan untuk menerima dan menghargai perbedaan ini kemudian menjadi pemicu konflik. Kedua, konflik Sambas juga menunjukkan pentingnya pendidikan multikultural yang dapat membentuk kesadaran dan sikap saling menghargai antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Dengan pendekatan multikultural, setiap individu diajarkan untuk menghargai dan memahami budaya dan tradisi orang lain, yang pada gilirannya akan mengurangi ketegangan dan konflik. Dalam kasus Sambas, miskomunikasi dan kesalahpahaman memperburuk ketegangan yang sudah ada, yang bisa dihindari dengan adanya pemahaman dan penghargaan terhadap keragaman.

Lebih lanjut, mengacu pada pemahaman Bikhu Parekh, Indonesia dapat menyimpulkan bahwa multikulturalisme seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat, tetapi juga sebagai suatu bentuk rasa persatuan dengan mengesampingkan perbedaan yang ada. Dengan pendekatan ini, konflik seperti Sambas dapat diminimalisir, dan rasa persatuan dan kesatuan dapat terbina dalam masyarakat yang majemuk.

Memanfaatkan keragaman sebagai potensi besar negara, seharusnya Indonesia bisa mengembangkan pendekatan multikultural dalam setiap lini pendidikan dan sosial, sehingga semakin menguatkan jati diri sebagai negara yang kaya dengan keberagaman, dan mengambil nilai-nilai positif dari setiap perbedaan yang ada.

Jadi, jawabannya apa? Keragaman seharusnya dijadikan kekuatan, bukan sebaliknya. Dengan pendekatan multikultural, masyarakat dapat belajar untuk menghargai dan memahami perbedaan, dengan begitu kita bisa menghindari konflik dan menciptakan suasana harmonis dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *