Ilmu

Menurut Bikhu Parekh, Multikultural adalah Kesepakatan yang Telah Dibuat oleh Masyarakat yang Didasari Atas Rasa Persatuan dengan Mengesampingkan Perbedaan: Tinjauan Kasus di Indonesia

×

Menurut Bikhu Parekh, Multikultural adalah Kesepakatan yang Telah Dibuat oleh Masyarakat yang Didasari Atas Rasa Persatuan dengan Mengesampingkan Perbedaan: Tinjauan Kasus di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Multikulturalisme adalah konsep yang menekankan prinsip-prinsip keragaman dan saling menghargai di antara kelompok etnis, agama, dan budaya yang berbeda. Sebagai negara dengan beragam etnis dan budaya, Indonesia tidak luput dari permasalahan yang berkaitan dengan multikulturalisme. Berdasarkan gagasan Bikhu Parekh, multikulturalisme berarti kesepakatan masyarakat yang berlandaskan pada rasa persatuan sambil mengesampingkan perbedaan, seperti agama, politik, budaya, etnis, dan lainnya.

Salah satu kasus yang sering terjadi sehari-hari adalah adanya ketegangan antara etnis Tionghoa dan etnis lainnya di Indonesia. Konflik ini bermula dari perbedaan agama, budaya, dan bahkan faktor sosial ekonomi. Umumnya, etnis Tionghoa di Indonesia dikenal sebagai kelompok yang sukses dan berkegiatan di bidang bisnis, yang pada akhirnya dapat memprovokasi rasa iri dan ketidaksenangan di antara etnis lain.

Namun, pernah terjadi suatu kasus dimana sekelompok etnis Tionghoa dan etnis Jawa di sebuah desa di Jawa Tengah bekerjasama mengadakan festival budaya bersama. Ini menjadi sebuah tanda kerjasama antar kelompok etnis yang berbeda, menunjukkan semangat multikulturalisme, dan memperlihatkan bagaimana perbedaan dapat disingkirkan guna mencapai tujuan bersama.

Analisis pendekatan multikultural dalam kasus ini menunjukkan bahwa kerjasama dan toleransi antar kelompok etnis dapat membuka jalan bagi interaksi yang positif. Hal ini bertentangan dengan gagasan kebencian etnik atau rasial. Multikulturalisme mencacah ideologi yang memprovokasi diskriminasi atau eksklusi berdasarkan perbedaan, dan mengupayakan harmoni dan penghormatan atas keragaman.

Hal ini juga menjadi bukti kuat bahwa keragaman tidak selalu membawa konflik, sebaliknya dapat dihargai dan dirayakan. Ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi suatu negara, termasuk Indonesia, untuk menerima dan merayakan perbedaan-perbedaan tersebut sebagai sebuah kekayaan, bukan sebagai ancaman.^[1^][2^]

Dari analisis kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun ada permasalahan mengenai keberagaman di Indonesia, tetapi juga terdapat semangat multikulturalisme yang masih hidup dalam masyarakatnya. Gagasan multikultural ini seharusnya terus dipupuk dan dikembangkan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang beragam namun tetap satu.

Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah multikulturalisme perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan antar kelompok etnis, agama, dan budaya yang berbeda. Dengan cara ini, kita dapat memperkaya pengalaman dan perspektif kita, memberdayakan komunitas yang beragam, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.

Referensi:

[1] Parekh, B. (2000). Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Harvard University Press.

[2] Mazrui, A. A. (1997). Multiculturalism: Africa’s gift to America. The American Political Science Review, 709-717.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *