Budaya

Menurut John Locke, Kekuasaan untuk Melaksanakan Undang-Undang, Termasuk Kekuasaan untuk Mengadili Setiap Pelanggaran terhadap Undang-Undang adalah Kekuasaan…

×

Menurut John Locke, Kekuasaan untuk Melaksanakan Undang-Undang, Termasuk Kekuasaan untuk Mengadili Setiap Pelanggaran terhadap Undang-Undang adalah Kekuasaan…

Sebarkan artikel ini

John Locke, filosof politik dan intelektual Inggris yang mempengaruhi pemikiran liberalisme klasik, memiliki pandangan khusus tentang kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Pandangannya tersebut berfokus pada ide bahwa kekuasaan ini, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang, adalah kekuasaan eksekutif dan yudisial.

Kekuasaan Eksekutif

Menurut Locke, kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut sebagai kekuasaan eksekutif. Ini adalah kekuasaan yang diberikan kepada pemerintah untuk menjalankan dan melaksanakan hukum yang berlaku. Kekuasaan ini menjadi penting karena memungkinkan pemerintah menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua warga negara mematuhi hukum yang ditetapkan.

Namun, kekuasaan ini harus digunakan dengan hati-hati. Locke berpendapat bahwa harus ada batas pada tindakan yang bisa dilakukan oleh kekuasaan eksekutif. Batas ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan mereka dan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat.

Kekuasaan Yudisial

Sementara itu, bagi Locke, kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang dibagi menjadi kekuasaan yudisial. Artinya, tugas pengadilan adalah menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang telah dilakukan, dan kemudian memutuskan hukuman yang sesuai bagi pelanggar tersebut.

Kekuasaan yudisial ini memegang peran penting dalam mencegah kejahatan dan memastikan bahwa semua orang diperlakukan secara adil di mata hukum. Dalam sistem seperti ini, tidak ada orang atau grup yang berdiri di atas hukum.

Locke berkeyakinan bahwa kekuasaan eksekutif dan yudisial harus beroperasi secara independen satu sama lain untuk memastikan keseimbangan kekuasaan. Dengan demikian, tidak ada pihak yang bisa memiliki terlalu banyak kekuasaan yang mungkin bisa menyalahgunakannya. Ini mencerminkan pendekatan Locke terhadap pemerintahan yang ideal, di mana ia menekankan pentingnya keseimbangan kekuasaan dan hak asasi manusia.

Secara keseluruhan, pandangan Locke tentang kekuasaan eksekutif dan yudisial memberikan landasan bagi banyak sistem hukum modern dan merupakan bagian integral dari pemikiran politik liberal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *