Salah satu principe fundamental dalam agama Islam adalah kepatuhan terhadap janji dan sumpah yang telah dibuat, tidak hanya antar manusia, tetapi juga kepada Tuhan yang mahakuasa. Konsep kepatuhan ini sering kali digambarkan melalui berbagai surah dan ayat dalam Al- Qur’an. Salah satu ayat yang menggambarkan hal ini adalah Surah Ali ‘Imran ayat 77.
Surah Ali ‘Imran atau Al-Imran/3 ayat 77 menjelaskan bahwa “Sesungguhnya orang-orang yang menjual perjanjian dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak akan memperoleh bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka, dan tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.”[1]
Dalam konteks ini, ‘menjual perjanjian dan sumpah’ berarti melanggar perjanjian atau sumpah yang telah dibuat dalam nama Allah. Hal ini dapat meliputi janji yang tidak ditepati, sumpah yang dilanggar, atau sebarang perbuatan yang bertentangan dengan janji atau sumpah yang telah dibuat.
Ayat ini berpesan keras kepada kita bahwa konsekuensi melanggar janji dan sumpah kepada Allah SWT adalah sangat serius. Dikatakan bahwa mereka yang melanggar perjanjian dan sumpah mereka tidak akan mendapatkan tempat di akhirat, yang berarti mereka tidak akan mendapatkan hidup kekal di surga. Selain itu, mereka juga akan ditinggalkan oleh Allah di hari kiamat, tanpa petunjuk atau perlindungan. Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan memandang mereka, dan tidak akan mengasihi mereka. Akhirnya, mereka akan mendapatkan azab yang pedih.
Bagi umat Islam, ini adalah konsekuensi yang sangat serius dan peringatan yang harus dijadikan pelajaran. Hal ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap janji dan sumpah, dan konsekuensi yang mendalam dari pelanggaran yang hal tersebut. Oleh karena itu, bagi umat Islam disarankan untuk selalu berusaha memegang teguh janji dan sumpah mereka kepada Allah SWT, demi mendapatkan kehidupan akhirat yang penuh rahmat dan kerahiman-Nya.