Soerjono Soekanto adalah seorang perintis dalam studi sosiologi di Indonesia. Menurut Soekanto, masalah sosial memiliki sifat przedzny atau laten. Kata laten sendiri berasal dari bahasa Latin “latens” yang berarti ‘tersembunyi’. Dalam konteks ini, Soekanto berpendapat bahwa masalah sosial sering kali memiliki sifat laten, artinya, mereka muncul dan berkembang di dalam masyarakat tanpa disadari oleh kebanyakan orang.
Konsekuensi Sifat Laten Masalah Sosial menurut Soekanto
Menurut Soekanto, sifat laten dari masalah sosial dapat menyebabkan beberapa konsekuensi serius. Berikut ini beberapa konsekuensi utama yang sering kali terjadi:
1. Keterlambatan Dalam Mengevaluasi dan Menangani Masalah Sosial
Dikarenakan sifat laten masalah sosial ini, seringkali komunitas atau masyarakat terlambat dalam mengevaluasi dan menangani masalah tersebut. Ini bisa berarti bahwa masalah tersebut telah berkembang dan memburuk sebelum ada tindakan yang diambil.
2. Ketidakseimbangan Dalam Pembangunan dan Kebijakan Sosial
Karena masalah sosial tersebut tidak begitu terlihat, seringkali kebijakan dan pembangunan sosial yang sedang berjalan tidak mencakup atau tidak mempertimbangkan masalah-masalah tersebut. Ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pembangunan dan kebijakan sosial.
3. Menyebabkan Konflik Sosial
Ketika masalah sosial yang laten ini menjadi manifest, dapat terjadi konflik sosial. Misalnya, diskriminasi rasial dan ketidaksetaraan gender adalah masalah sosial laten yang seringkali berujung pada konflik sosial ketika menjadi manifest.
4. Melebar dan Memperdalam Pelecehan dan Ketidaksetaraan
Masalah sosial dengan sifat laten dapat sengaja atau tidak sengaja melebarkan dan memperdalam pelecehan dan ketidaksetaraan. Misalnya, pelecehan seksual di tempat kerja mungkin tidak begitu terlihat, tetapi tetap saja berdampak negatif pada kesejahteraan dan produktivitas pekerja.
Intinya, menurut Soekanto, sifat laten dari masalah sosial bisa menjadi kendala serius dalam menerapkan pembangunan dan kebijakan sosial yang adil dan inklusif. Untuk mencegah hal ini, kita harus lebih proaktif dalam mencari dan menyerang masalah sosial laten. Pemberdayaan masyarakat, pendidikan yang merata, dan penegakan hukum adalah beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menangani masalah sosial laten ini.