Dalam masyarakat internasional, status dan identitas seseorang sebagai bagian dari suatu negara adalah hal yang sangat penting dan menentukan banyak hal, mulai dari hak dan kewajiban pribadi hingga kontribusi dalam dunia politik global. Untuk itu, mari kita bahas dan jelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut.
“Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan…” dapat dirujuk secara langsung kepada istilah “Warga Negara” atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai “Citizen”.
Definisi Warga Negara
Warga negara adalah istilah yang merujuk pada seseorang atau sekelompok orang yang secara hukum menjadi bagian dari suatu negara, baik itu melalui kelahiran atau naturalisasi. Sebagai warga negara, seseorang memiliki serangkaian hak dan kewajiban yang tertuang dalam perundang-undangan negara tersebut.
Kriteria Warga Negara
Terlepas dari proses bagaimana seseorang menjadi warga negara, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Secara umum, ada dua cara utama menjadi warga negara suatu negara:
- Jus soli, atau hak tanah, yang berarti seseorang menjadi warga negara berdasarkan tempat mereka lahir.
- Jus sanguinis, atau hak darah, yang berarti seseorang menjadi warga negara berdasarkan kewarganegaraan orang tua mereka.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Sebagai warga negara, seseorang memiliki serangkaian hak dan kewajiban. Hak-hak tersebut bisa berupa hak sipil (seperti hak atas kebebasan pribadi, hak untuk bersuara dalam pemilihan), hak politik (seperti hak untuk dipilih dalam jabatan pemerintahan), dan hak sosial (seperti pengakuan atas hak manusia dan keadilan sosial). Sementara itu, kewajiban-kewajiban warga negara bisa berupa kewajiban membayar pajak, mengabdi kepada negara (misalnya melalui pelayanan militer), dan mematuhi undang-undang dan peraturan negara.
Melihat ke belakang pada pertanyaan awal, definisi tentang mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara, istilah yang paling tepat adalah warga negara. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami dan memahami konsep kewarganegaraan dalam konteks hukum dan politik suatu negara.