Modal seringkali diidentifikasi sebagai uang yang digunakan untuk memulai atau menjalankan bisnis. Namun, modal ini tak selalu berasal dari kantong pemilik bisnis, ada kalanya perusahaan memperoleh modal dari pihak luar. Salah satu bentuk perolehan modal dari pihak luar adalah perolehan yang diperoleh dari pinjaman. Lalu, apa sebenarnya istilah yang digunakan untuk modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan diperoleh dari pinjaman?
Modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan diperoleh dari pinjaman secara garis besar disebut sebagai modal asing, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan “loan capital” atau “debt capital”. Secara umum, modal jenis ini diperoleh perusahaan melalui pinjaman dari bank, lembaga keuangan lainnya, atau bisa juga dari pemegang obligasi.
Pinjaman ini diberikan kepada perusahaan dengan persyaratan tertentu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, termasuk bunga pinjaman dan jangka waktu pengembalian pinjaman. Modal pinjaman biasanya ditujukan untuk pengembangan usaha atau digunakan dalam operasional perusahaan, seperti pembelian alat atau bahan baku.
Menggunakan modal pinjaman memang menawarkan beberapa keuntungan bagi perusahaan. Salah satunya adalah memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan modal tambahan tanpa harus mengeluarkan saham baru atau membagi kepemilikan perusahaan. Namun, penggunaan pinjaman sebagai sumber modal juga memiliki risiko. Jika perusahaan tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu, ini bisa berakibat pada kerugian financial dan reputasi perusahaan.
Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk melakukan analisis dan pertimbangan yang cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan modal pinjaman sebagai sumber dana. Memahami struktur modal, risiko, dan manfaat yang ada menjadi aspek vital dalam pengambilan keputusan ini.