Konsep integrasi nasional merupakan salah satu pilar penting dalam membangun suatu bangsa yang resmi dan berdaulat. Hal ini membutuhkan momentum tertentu yang mampu menyatukan berbagai elemen yang ada menjadi satu, apa pun latar belakang suku, agama, ras, dan budayanya. Menurut sejarah Indonesia, momentum yang paling signifikan adalah Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda sebagai Momentum Penting
Pada tanggal 28 Oktober 1928, pemuda-pemuda dari berbagai penjuru nusantara berkumpul di Jakarta. Mereka mengucapkan sumpah yang kemudian dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”. Ketiga poin dalam sumpah tersebut adalah satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Pemuda-pemuda tersebut berjanji untuk melupakan perbedaan-perbedaan mereka dan berusaha untuk menjadikan Indonesia sebagai satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa.
Momentum ini menjadi titik balik dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak saat itu, pemuda di seluruh nusantara bersatu padu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda juga menjadi pijakan awal kesatuan dan persatuan Indonesia yang menggabungkan berbagai suku, budaya, dan agama dalam satu entitas nasional yang berdaulat.
Konsensus Nasional dan Integrasi Bangsa
Konsensus nasional merupakan suatu persetujuan atau kesepakatan oleh sebagian besar atau semua anggota suatu kelompok atau masyarakat. Dalam konteks integrasi bangsa, konsensus nasional adalah penting untuk menghindari perpecahan dan konflik.
Sumpah Pemuda menjadi moment konsensus nasional yang membangun integrasi bangsa. Pemuda-pemuda dari berbagai suku, budaya, dan agama, menyepakati untuk melupakan perbedaan dan bersatu demi Indonesia. Makna di balik Sumpah Pemuda inilah yang menjadi fondasi konsensus nasional untuk integrasi bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Maka, momentum yang menjadi konsensus nasional yang mewujudkan konsep integrasi bangsa Indonesia menjadi suatu bangsa yang resmi dan berdaulat adalah Sumpah Pemuda. Melalui momen ini, seluruh elemen bangsa Indonesia membentuk suatu kesepahaman bersama untuk bersatu padu demi kemerdekaan dan kedaulatan negara, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang resmi dan berdaulat.