Budaya

Montesquieu Merupakan Salah Satu Tokoh yang Menjadi Penggerak Teori Kedaulatan Rakyat: Mempertimbangkan Pembagian Kekuasaan dalam Wacana Trias Politica

×

Montesquieu Merupakan Salah Satu Tokoh yang Menjadi Penggerak Teori Kedaulatan Rakyat: Mempertimbangkan Pembagian Kekuasaan dalam Wacana Trias Politica

Sebarkan artikel ini

Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu, atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah seorang filsuf politik Prancis yang teorinya mengenai pembagian kekuasaan memiliki pengaruh yang mendalam tidak hanya pada pemikiran politik tetapi juga pada konstitusi banyak negara. Sebuah konsep yang dikenal dengan Trias Politica.

Mengacu pada ide di balik Trias Politica, Montesquieu berpendapat bahwa ringkasan ideal struktur pemerintahan adalah membagi kekuasaan pemerintahan menjadi tiga cabang: yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tujuan utama dari pemisahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menghasilkan sistem pemerintahan yang lebih stabil dan adil.

Montesquieu melihat bahwa kekuasaan absolus di tangan satu orang atau satu kelompok adalah ancaman bagi keadilan dan kebebasan. Oleh karena itu, ia percaya bahwa kekuasaan harus dipisahkan dan dibagi-bagi. Konsekuensinya, tidak satupun dari tiga cabang ini yang dapat mengatur sendiri tanpa keterlibatan yang tepat dari dua cabang lainnya. Dalam arti lain, tiga cabang kekuasaan ini harus dapat melakukan checks and balances terhadap masing-masing cabang lainnya.

Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat hukum. Menurut Montesquieu, kekuasaan ini harus ada di tangan rakyat atau badan yang dipilih oleh rakyat, disimbolkan oleh suatu parlemen atau kongres.

Kekuasaan eksekutif ada di tangan pemerintah dan bertanggung jawab untuk pelaksanaan dan penegakan hukum. Dalam sistem presidensial, seperti di Amerika Serikat, presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif. Dalam sistem parlementer, seperti di Inggris, kepala negara merupakan kepala kekuasaan eksekutif.

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan pengadilan dan hakim untuk menafsirkan hukum dan membuat putusan hukum. Kekuasaan ini berfungsi sebagai penyeimbang, memastikan bahwa kekuasaan legislatif dan eksekutif tidak melampaui batas mereka.

Dengan demikian, pemikiran Montesquieu membantu menerapkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan rakyat untuk memilih organ-organ pemerintahan mereka dan dengan menjamin bahwa tidak ada satu kelompok pun yang memiliki kekuasaan absolut. Ini mencerminkan keyakinan Montesquieu dalam sistem pemerintahan yang mengutamakan kebebasan dan keadilan.

Jadi, jawabannya apa?

Tampaknya, dalam pandangan Montesquieu, jawabannya dapat ditemukan dalam pemisahan kekuasaan dan pembagian tanggung jawab antara tiga cabang pemerintahan. Sebuah prinsip yang masih berlaku dan relevan hingga saat ini dalam menjaga keseimbangan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *