Dalam konteks suatu negara, naskah yang tertulis dan bertindak sebagai peraturan tertinggi yang memiliki sifat fundamental diistilahkan sebagai “Konstitusi”. Konstitusi sering juga disebut sebagai undang-undang dasar atau ‘hukum dasar’ sebuah negara.
Konstitusi merupakan seperangkat hukum tertulis atau tidak tertulis yang mencakup prinsip-prinsip dan aturan dasar yang mengatur cara suatu negara atau organisasi lainnya berfungsi. Biasanya, konstitusi menentukan pembagian kekuasaan antara berbagai bagian pemerintah, serta hak dan kewajiban warga negara.
Fungsi Konstitusi
Konstitusi menjalankan beberapa fungsi penting dalam suatu negara:
- Menyediakan Kerangka Kerja – Konstitusi mendirikan struktur pemerintah dan menentukan bagaimana pemerintah tersebut akan berfungsi.
- Batasan Kekuasaan – Konstitusi seringkali membatasi kekuasaan pemerintah dan melindungi hak individu.
- Memberikan Langkah-langkah Stabilitas – Konstitusi memberikan stabilitas dengan memastikan bahwa perubahan dalam pemerintahan atau kebijakan dapat dilakukan secara damai dan teratur.
Tokoh dan Peristiwa Penting dalam Sejarah Konstitusi
Menariknya, konstitusi di berbagai negara memiliki latar belakang yang unik in terms of peristiwa dan tokoh yang berpengaruh. Beberapa konstitusi penting di dunia termasuk Konstitusi Amerika Serikat (1787), yang dianggap sebagai konstitusi tertulis tertua yang masih berlaku hingga saat ini. Demikian pula, negara-negara seperti Inggris memiliki suatu bentuk “konstitusi yang tidak tertulis”, yang tersusun dari berbagai undang-undang, peraturan, dan kebiasaan.
Kesimpulan
Secara umum, konstitusi adalah naskah tertulis yang bertaniaga seperti peraturan tertinggi dalam suatu negara dan memiliki sifat fundamental. Mereka memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana pemerintah dijalankan dan bagaimana warga negara diharapkan untuk berperilaku dalam masyarakat.