Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari pendudukan kolonial bangsa Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun, kemerdekaan yang diperjuangkan oleh bangsa Indonesia masih memerlukan pengakuan dari negara-negara lain di dunia. Pada masa itu, dunia sedang mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia harus menunjukkan eksistensinya sebagai negara merdeka dan berdaulat kepada dunia internasional. Dalam perjuangan diplomasi tersebut, negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet atau USSR) pada tanggal 27 Desember 1949. Pengakuan tersebut bukan hanya semata-mata hubungan diplomatik, tetapi juga sebagai dukungan secara politik dan moral bagi bangsa Indonesia.
Uni Soviet yang saat itu dipimpin oleh Joseph Stalin mengakui kedaulatan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berdiri sama kuat dengan negara-negara lain. Pengakuan tersebut tercatat dalam perjanjian diplomatik resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pengakuan ini bukan tanpa alasan, Uni Soviet memiliki kepentingan geopolitik dalam mendukung upaya kemerdekaan negara-negara yang baru saja merdeka dari penjajahan. Kebijakan ini merupakan bagian dari sikap anti-kolonialisme yang menjadi dasar ideologi Soviet dan juga untuk melemahkan pengaruh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Selain itu, bangsa Indonesia juga menjalin hubungan dengan negara-negara Asia yang juga baru merdeka dari kekuasaan kolonial seperti India, Pakistan, dan Cina dan menggagas konsep persahabatan yang saling menguntungkan yang kemudian dikenal sebagai ‘Non-Blok’.
Dalam perjalanannya, pengakuan Uni Soviet terhadap kemerdekaan Indonesia ternyata menular ke negara-negara lain. Amerika Serikat, Inggris, Prancis, serta negara-negara Eropa lainnya mulai mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1950-an. Puncaknya pada Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang diselenggarakan pada tahun 1955, Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara yang netral yang siap menjalin hubungan baik dengan negara manapun.
Diplomasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berhasil menarik pengakuan dari negara-negara besar serta memperkokoh posisi Indonesia di kancah politik dunia pada masa itu.
Jadi, jawabannya apa? Negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet atau USSR) pada tanggal 27 Desember 1949.