Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, merupakan sumber nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini bukan hanya sekedar kata-kata, namun juga merupakan jati diri dan karakter bangsa yang perlu dipupuk dan dijaga. Nilai dalam Pancasila yang menjadi sumber utama nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sila pertama ini menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan dari sila kedua hingga sila kelima dalam Pancasila. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mencakup konsep pemahaman bahwa ada satu Tuhan, yang menjadi asas toleransi dan kerukunan dalam kehidupan beragama dan hidup berbangsa dan bernegara. Nilai ini melahirkan sikap dan perilaku yang mencerminkan kerukunan, saling menghargai perbedaan, serta keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, bermakna bahwa semua manusia dibenarkan keberadaannya dan berkedudukan sama sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini mengajarkan kita untuk saling menghormati hak dan kewajiban sebagai manusia.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, mengajukan nilai-nilai persatuan dan kegotongroyongan, yang menghargai keragaman budaya, suku, ras, dan agama dalam bingkai NKRI.
Berikutnya, sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”, menekankan demokrasi yang berdasarkan kebijaksanaan dan permusyawaratan.
Terakhir, sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, berbicara tentang pentingnya mengupayakan dan membela keadilan untuk semua warga.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, nilai-nilai Pancasila ini diwujudkan melalui perilaku seperti menghargai hak orang lain, menjalin kerja sama, berdiskusi dalam mengambil keputusan, dan selalu berusaha menciptakan keadilan.
Jadi, jawabannya apa? Nilai dalam Pancasila yang menjadi sumber utama nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Nilai ini menjadi dasar dan panduan dalam perwujudan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua hingga kelima, yang mencakup kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial.