Norma merujuk pada aturan, pedoman, atau standar yang mengatur perilaku atau tindakan dalam masyarakat. Namun, tidak semua norma dibuat sama. Beberapa norma lebih mengikat dan memaksa dari pada yang lain. Jadi pertanyaannya adalah, “Norma yang bersifat memaksa dan mengikat, dinamakan norma apa?”
Norma yang memiliki sifat memaksa dan mengikat, biasanya disebut sebagai “norma hukum”.
Norma Hukum
Norma hukum merujuk pada aturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, untuk mengatur perilaku masyarakat. Norma hukum ini mengikat semua anggota masyarakat dan mengharuskan mereka mematuhi aturan yang ditetapkan. Konsekuensi jelas dan tegas biasanya ditetapkan untuk pelanggaran norma hukum ini, termasuk sanksi hukum seperti denda atau penjara.
Dalam struktur masyarakat hukum modern, norma hukum tidak hanya bersifat memaksa dan mengikat, tetapi juga memiliki ciri penting lainnya seperti:
- Keumuman: Norma hukum berlaku untuk semua orang dalam yurisdiksi tertentu, tidak peduli siapa mereka atau apa latar belakang mereka.
- Ketertiban: Norma hukum membantu menjaga ketertiban dan membantu masyarakat berfungsi dengan lancar.
- Ketegasan: Norma hukum memiliki konsekuensi yang jelas dan tegas untuk pelanggaran, yang membantu memberikan efek jera.
- Keadilan: Norma hukum harus diterapkan secara adil dan sama untuk semua orang.
Jadi untuk menjawab pertanyaan awal, norma yang bersifat memaksa dan mengikat dinamakan norma hukum. Mengetahui perbedaan ini adalah penting untuk memahami peran dan fungsi hukum dalam masyarakat. Hanya dengan hukum dan peraturan yang jelas dan adil, masyarakat bisa menjalankan kehidupan yang damai dan sejahtera.