Budaya

Orang yang Berhak Menerima Bagian Zakat Saat Sedang Melakukan Perjalanan Jauh dan Kehabisan Bekal di Perjalanan Disebut

×

Orang yang Berhak Menerima Bagian Zakat Saat Sedang Melakukan Perjalanan Jauh dan Kehabisan Bekal di Perjalanan Disebut

Sebarkan artikel ini

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang penting dan memiliki peranan khusus dalam membangun perekonomian umat Islam, sekaligus menjadi alat dalam membantu mereka yang membutuhkan. Pengaturan zakat secara rinci telah dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadis, termasuk tentang siapa saja yang berhak menerima zakat. Dalam konteks ini, kita akan membahas mengenai orang yang berada dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal di perjalanan.

Dalam Islam, orang yang berada dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal di tengah jalan dikenal dengan istilah “Ibnus Sabil”. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “anak jalan” atau “pelancong”. Konsep Ibnus Sabil ini sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan regulasinya diterapkan dalam praktik zakat.

Mereka adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan, tidak memiliki harta atau bekal untuk melanjutkan perjalanan mereka, dan juga tidak memiliki harta atau properti di tempat yang mereka tuju. Karena itulah, menurut hukum Islam, mereka memiliki hak untuk menerima bagian dari zakat.

Konsep Ibnus Sabil ini mencakup siapa saja yang melakukan perjalanan, apakah itu untuk tujuan bisnis, ziarah keagamaan, berwisata, atau tujuan lainnya. Selama mereka tidak memiliki cukup sumber daya untuk menyelesaikan perjalanan mereka dan tidak memiliki orang untuk meminta bantuan, mereka berhak untuk menerima zakat.

Ibnus Sabil bisa menerima zakat dalam bentuk tunai, makanan, pakaian, atau sarana transportasi. Sangat penting untuk diingat bahwa tujuannya adalah untuk membantu individu tersebut menyelesaikan perjalanan mereka dengan aman dan dengan martabat.

Dalam praktiknya, menentukan siapa yang berhak menjadi penerima zakat seperti Ibnus Sabil memerlukan pengetahuan dan kebijaksanaan yang baik. Hal ini penting agar zakat dapat didistribusikan dengan adil dan benar sesuai syariat Islam.

Jadi, jawabannya apa? Orang yang berhak menerima bagian zakat saat sedang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal di perjalanan disebut dengan istilah Ibnus Sabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *