PEPERA atau Penentuan Pendapat Rakyat adalah pemberian kesempatan kepada masyarakat yang bermukim di wilayah Irian Barat (Papua) untuk memilih apakah mereka ingin tetap berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia atau menjadi negara sendiri. Metode yang digunakan pada awalnya ialah ‘One Man One Vote’, metode ini memberikan hak suara yang sama kepada setiap orang yang berhak memilih. Namun, dalam perjalanannya, digalinya metode ini mengalami perubahan.
Kebijakan ‘One Man One Vote’ bertransformasi seiring berjalannya waktu karena meningkatnya kompleksitas dan kondisi yang ada. Perubahan ini terjadi karena beberapa faktor penting:
1. Faktor Geografis dan Demografis
Irian Barat adalah wilayah yang luas dengan beragam suku, bahasa, dan budaya, serta memiliki tantangan geografis yang kompleks. Faktor-faktor ini membuat pendistribusian hak suara menjadi sulit dan umumnya tidak merata. Oleh karena itu, metode ‘One Man One Vote’ kesulitan untuk diterapkan secara efisien.
2. Keamanan dan Stabilitas
Tujuan PEPERA adalah untuk menentukan nasib Irian Barat dengan cara-cara yang damai dan demokratis. Dengan adanya gangguan keamanan dan tensi politik, metode ‘One Man One Vote’ dapat berubah menjadi sumber konflik baru jika tidak ditangani dengan hati-hati.
3. Kurangnya Infrastruktur dan Pengetahuan Poltik
Kurangnya infrastruktur dan pengetahuan politik juga berperan dalam perubahan metode. Penyediaan fasilitas yang memadai untuk pemungutan suara dan penyebaran informasi politik menjadi hal yang sulit di daerah yang belum terjangkau oleh pembangunan.
4. Masalah Sosio-Kultural
Faktor sosio-kultural juga mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Beberapa suku adat di Irian Barat lebih memilih untuk memutuskan nasib mereka secara bersama-sama atau dengan perantara dari pemimpin adat, bukan melalui sistem ‘One Man One Vote’.
Akibatnya, perubahan metode adalah sebuah keniscayaan dalam pelaksanaan PEPERA. Walaupun idealnya setiap individu mempunyai hak suara yang sama, tetapi realitas yang ada menuntut adanya penyesuaian. Oleh karena itulah, perubahan metode dilakukan demi keberhasilan PEPERA dan tujuan dari pembentukan negara yang adil dan beradab.