Kedaulatan rakyat adalah konsep demokrasi yang menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyatnya. Konsep ini, yang melahirkan prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” menjadi dasar berbagai perubahan signifikan pada era reformasi. Era reformasi dalam konteks Indonesia merujuk pada periode setelah jatuhnya rezim orde baru tahun 1998.
Bentuk-bentuk Realisasi Kedaulatan Rakyat
Dalam era reformasi, bentuk kedaulatan rakyat diwujudkan melalui beberapa cara berikut:
1. Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL)
Salah satu refleksi paling jelas dari kedaulatan rakyat adalah pemilihan umum, yang pada era reformasi di Indonesia, diubah menjadi sistem pemilihan langsung. Sebelumnya, pada masa Orde Baru, presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan oleh rakyat secara langsung. Pemilu yang LUBER JURDIL menjadi wadah partisipasi politik rakyat secara langsung.
2. Partisipasi Aktif Rakyat
Reformasi membuka pintu yang lebih luas untuk partisipasi aktif rakyat dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Rakyat diberi kebebasan untuk berpendapat, mengkritik pemerintah, membentuk organisasi, dan berdemonstrasi. Ini merupakan implementasi dari kedaulatan rakyat yang memberikan pengaruh signifikan pada kebijakan pemerintah.
3. Desentralisasi Kekuasaan
Dalam upaya mengakomodasi aspirasi daerah, era reformasi juga mengimplementasikan desentralisasi kekuasaan. Otonomi daerah menjadi strategi pemerintah pusat untuk memberdayakan daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Ini merupakan wujud dari penyerahan sebagian hak kedaulatan rakyat kepada pemerintah daerah.
Penutup
Dalam prakteknya, mewujudkan kedaulatan rakyat pada era reformasi bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan hambatan, seperti korupsi, nepotisme, dan politik uang, masih menjadi pekerjaan rumah bagi demokrasi di Indonesia. Meski begitu, era reformasi telah memberikan landasan bagi rakyat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi dan memberikan makna yang lebih dalam bagi kedaulatan rakyat. Program reformasi yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci dalam mewujudkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.