Ilmu

Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno Melakukan Berbagai Penyimpangan Antara Lain di Bawah Ini, Kecuali

×

Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno Melakukan Berbagai Penyimpangan Antara Lain di Bawah Ini, Kecuali

Sebarkan artikel ini

Demokrasi Terpimpin adalah istilah yang muncul serta digunakan selama periode pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia (1959-1965). Soekarno merupakan presiden pertama negara ini, dan Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan yang dijalankan saat itu. Periode ini kerap dikaitkan dengan berbagai penyimpangan kebijakan dan praktek politik, yang akan kita bahas di bawah ini, tetapi kita akan juga mengklarifikasi satu aspek yang tidak termasuk dalam kategori pembelokan tersebut.

Penyimpangan yang Terjadi

Beberapa penyimpangan yang terjadi selama periode Demokrasi Terpimpin antara lain:

  1. Pembatasan Kebebasan Pers dan Asosiasi Politik – Soekarno mendirikan Dewan Pers yang bertujuan untuk mengendalikan dan membatasi informasi yang disiarkan media. Selain itu, berbagai partai politik juga ditekan dengan berbagai cara.
  2. Konfrontasi dengan Malaysia – Salah satu kebijakan eksternal Soekarno yang lebih kontroversial adalah konfrontasinya dengan Malaysia, yang dianggapnya sebagai upaya imperialisme Barat.
  3. Pembubaran Konstituante – Sebagai upaya memperkuat kekuasaannya, Soekarno membubarkan Konstituante dan menggantinya dengan UUD 1945.
  4. Implementasi Nasakom – Soekarno mencoba untuk menjembatani perbedaan di antara Nasionalis, Agamais, dan Komunis (NASAKOM). Walaupun tujuannya baik, cara Soekarno melaksanakannya sering memberikan kekuasaan lebih pada satu kelompok daripada yang lain.

Penyimpangan yang Tidak Terjadi

Tidak semua kebijakan dan tindakan Soekarno selama periode Demokrasi Terpimpin ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Salah satu contoh yang sering disalahpahami adalah:

  • Kebijakan Ekonomi – Meski kebijakan ekonomi yang dijalankan Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin sering dikritik, secara teknis, kebijakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai penyimpangan. Kebijakan ekonominya, seperti nasionalisasi aset-aset asing, merupakan bagian dari upaya memperkuat dominasi Indonesia atas sumber daya dan industri nasionalnya. Walaupun hasilnya sangat bervariasi, kebijakan ini merupakan bagian dari prinsip ekonomi nasionalis dan bukan penyimpangan dari norma atau hukum yang berlaku saat itu.

Sebagai kesimpulan, meski masa Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno dikenal dengan beberapa penyimpangan politik yang signifikan, tidak semua aspek dari masa pemerintahan ini bisa dikategorikan sebagai penyimpangan. Terdapat juga upaya-upaya yang secara konstitusional dan normatif dianggap sah atau pantas pada konteks dan situasi saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *