Ilmu

Pada Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, Meskipun Secara Normatif Kedaulatan Rakyat Dilaksanakan Sepenuhnya Oleh MPR, Tetapi Kenyataannya Kekuasaan Sepenuhnya Berada di Tangan

×

Pada Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, Meskipun Secara Normatif Kedaulatan Rakyat Dilaksanakan Sepenuhnya Oleh MPR, Tetapi Kenyataannya Kekuasaan Sepenuhnya Berada di Tangan

Sebarkan artikel ini

Demokrasi terpimpin merupakan salah satu bentuk demokrasi yang cukup unik dan pernah diterapkan di Indonesia pada masa lalu. Pada sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, kedaulatan rakyat seharusnya dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, realitas yang terjadi sering menunjukkan kekuasaan justru berada di tangan elit politik atau penguasa tertentu. Artikel ini akan membahas mengenai demokrasi terpimpin, peran MPR, serta realitas yang terjadi di lapangan yang dapat membuat terjadinya penyimpangan dari konsep demokrasi terpimpin.

Demokrasi Terpimpin: Sebuah Konsep Pemerintahan

Demokrasi terpimpin merupakan konsep pemerintahan yang mencoba menggabungkan unsur demokrasi dengan kepemimpinan kuat. Sistem ini berbeda dengan demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu dan hak asasi manusia. Pada dasarnya, demokrasi terpimpin tetap mengutamakan kedaulatan rakyat, namun dengan penekanan pada keterlibatan pemerintah dalam mengarahkan kebijakan negara.

Konsep ini pernah dijadikan sebagai sistem pemerintahan di Indonesia pada masa Orde Lama, yaitu pada periode 1959-1966, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Tujuan dari demokrasi terpimpin ini adalah untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi serta memperkuat nasionalisme dalam menghadapi ancaman politik di dalam dan luar negeri.

Peran MPR dalam Demokrasi Terpimpin

Sebagai lembaga tertinggi dalam sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, MPR memiliki peran penting dalam menjalankan kedaulatan rakyat. MPR bertugas untuk mengatur dan menentukan garis-garis besar politik pemerintahan negara, serta mengawasi jalannya pemerintahan. Untuk itu, MPR harus berfungsi sebagai wakil dari rakyat yang memiliki kekuasaan untuk mewakili kepentingan rakyat dan mengambil keputusan yang berhubungan dengan kebijakan negara.

Kenyataan Kekuasaan yang Berada di Tangan Elit Politik dan Penguasa

Meskipun demokrasi terpimpin diharapkan dapat mewujudkan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan, kenyataannya sering terjadi penyimpangan yang membuat kekuasaan justru terkonsentrasi pada penguasa atau elit politik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:

  1. Pemimpin yang memiliki kekuasaan besar: Dalam demokrasi terpimpin, pemimpin memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengatur pemerintahan. Sehingga, pemimpin yang tidak bijaksana dalam menggunakan kekuasaannya akan cenderung menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
  2. Lemahnya sistem check and balance: Sistem check and balance dalam demokrasi terpimpin belum optimal dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini membuat ruang bagi penguasa atau elit politik untuk mengendalikan lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk MPR, demi kepentingan mereka sendiri.
  3. Kurangnya partisipasi publik: Masyarakat yang kurang aktif dalam mengawasi pemerintahan juga menjadi salah satu penyebab kekuasaan terkonsentrasi pada penguasa atau elit politik. Masyarakat cenderung bersikap apatis dan tidak peduli pada jalannya pemerintahan, yang pada akhirnya membuat kekuasaan menjadi tidak terkendali.

Kesimpulan

Demokrasi terpimpin merupakan sebuah konsep pemerintahan yang seharusnya menjalankan kedaulatan rakyat melalui peran MPR sebagai lembaga tertinggi dalam pemerintahan. Namun, penyimpangan yang terjadi dalam penerapannya pada masa lalu menunjukkan bahwa kenyataannya kekuasaan sering kali justru berada di tangan penguasa atau elit politik.

Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk selalu memastikan sistem pemerintahan yang demokratis dan mampu menyeimbangkan kekuasaan antara rakyat dan penguasa. Selain itu, peranan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan juga sangat penting untuk menghindari terjadinya penyelewengan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *