Hijab, dalam konteks Islam, adalah penutup kepala yang dikenakan oleh wanita Muslim. Instruksi untuk mengenakan hijab ditemukan dalam kitab suci Islam, Al-Quran. Ini adalah simbol kehormatan, kesopanan, dan penghormatan terhadap etika dan moralitas yang lebih tinggi.
Perintah untuk memakai hijab dapat ditemukan dalam dua buah Surah Al-Quran, yaitu Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59.
Surah An-Nur Ayat 31
Surah An-Nur, atau ‘The Light’, adalah Surah 24 dari Al-Quran. Ayat 31 dari Surah ini bertujuan untuk memberikan panduan tentang memakai hijab kepada wanita Muslim. Ayat ini berbunyi:
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…“
Dalam ayat ini, wanita Muslim diperintahkan untuk menutupi sebagian besar tubuh mereka dari pandangan umum. Ini adalah ayat pertama yang menjamin ide hijab dalam konteks menutupi tubuh.
Surah Al-Ahzab Ayat 59
Surah Al-Ahzab, atau ‘The Combined Forces’, adalah Surah ke-33 dalam Al-Quran. Ayat 59 dari Surah ini memberikan lebih lanjut instruksi tentang hijab:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, putri-putrimu, dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka…“
Ini adalah instruksi lebih jelas dari Al-Quran tentang berpakaian wanita Muslim. Disebutkan juga bahwa wanita harus menutup seluruh tubuh mereka, yang menunjukkan bahwa hijab harus dikenakan di seluruh tubuh.
Kesimpulan
Hijab bukan hanya simbol fisikal, tetapi juga etika, moralitas, dan komitmen terhadap ajaran Islam. Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59 dalam Al-Quran memberikan petunjuk kepada wanita Muslim tentang pentingnya hijab. Ini adalah jalan bagi mereka untuk menjalankan identitas mereka sebagai wanita Muslim yang beriman dan taat.