Pada tanggal 1 Juni 1945, Indonesia telah memasuki babak baru dalam perjuangannya meraih kemerdekaan dari penjajah. Pada hari itu, pemimpin besar Indonesia, Ir. Soekarno melontarkan gagasannya tentang dasar negara yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila. Gagasan tersebut disampaikan melalui pidato yang berpengaruh dan memberikan arah baru dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka.
Pidato itu berjudul “Lahirnya Pancasila.” Ir. Soekarno mengemukakan konsep yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yakni lima prinsip dasar yang melandasi negara Indonesia. Kelima prinsip tersebut adalah: 1) Ketuhanan yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada saat itu, pidato tersebut mengemukakan gagasan yang jelas dan kuat mengenai dasar negara dan perjuangan Indonesia. Hal ini penting karena pada waktu itu, Indonesia sedang berjuang untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda dan membangun identitas nasional.
Melalui pidatonya, Soekarno berhasil mengartikulasikan visi yang menginspirasi dan mempersatukan bangsa Indonesia. Dia berhasil merumuskan sebuah framework yang jelas dan inklusif tentang apa dan bagaimana Indonesia seharusnya.
Pancasila, sejak saat itu, telah menjadi dasar negara dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi berikutnya dalam upaya memajukan dan mempertahankan kedaulatan negara, serta menjaga nilai-nilai luhur bangsa.
Pidato 1 Juni 1945 oleh Soekarno, yang mengantarkan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, merupakan momen penting dan bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan pembentukan identitas nasional. Sekarang, kita merayakan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila, sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016.
Maka dari ini kita sebagai generasi penerus bangsa harus selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai modal dasar bangsa dan negara.