Ilmu

Pada Tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno Menyampaikan Usulan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Dinamakan

×

Pada Tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno Menyampaikan Usulan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang Dinamakan

Sebarkan artikel ini

Ir. Soekarno, seorang tokoh yang tidak asing lagi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, kembali memainkan peran penting dalam pembentukan negara Indonesia yang merdeka. Salah satu momen bersejarah itu terjadi pada 1 Juni 1945, kala Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar negara Indonesia Merdeka yang dinamakan Pancasila.

Latar Belakang Pengusulan Pancasila

Tepat pada tanggal 1 Juni 1945, berlangsunglah sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Pada sidang itulah, Soekarno, yang waktu itu menjabat sebagai ketua BPUPK, mempresentasikan usulan tentang dasar negara yang nantinya akan digunakan untuk Indonesia Merdeka. Usulan tersebut terkenal dengan sebutan “Pancasila.”

Nama Pancasila diambil dari bahasa Sanskrit, yang berarti “lima prinsip”. Ini mengacu pada lima sila atau prinsip yang diusulkan Soekarno sebagai dasar negara, yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Musyawarah atau Permusyawaratan, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tujuan Pengusulan Pancasila

Tujuan utama Soekarno mengusulkan Pancasila ialah untuk menciptakan dasar negara yang mencerminkan keberagaman dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. Pancasila dirancang sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat Indonesia dengan latar belakang yang beragam.

Reaksi Terhadap Usulan Pancasila

Usulan Soekarno ini menuai berbagai respon dari anggota BPUPK lainnya. Terdapat banyak perdebatan dan diskusi mengenai detail dan urutan dari lima sila yang diajukan. Meskipun demikian, ide dasar dari Pancasila—yaitu pentingnya kebersamaan, persatuan, dan penghargaan terhadap keberagaman di Indonesia—diterima dengan baik oleh anggota BPUPK.

Pengesahan Pancasila

Setelah melalui proses perdebatan dan perumusan, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia melalui Undang-undang Dasar 1945 yang ditetapkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Sejak saat itu, Pancasila selalu dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengusulan Pancasila oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi titik tolak penting bagi bangsa Indonesia dalam meneguhkan jati diri sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *