Tanggal 13 Desember 1957 merupakan tanggal penting dalam sejarah politik dan kedaulatan Indonesia. Pada tanggal tersebut, Perdana Menteri Indonesia waktu itu, P.M. Djuanda, mengeluarkan suatu deklarasi yang sampai hari ini dikenal dengan nama “Deklarasi Djuanda” atau juga dikenal sebagai Deklarasi Djoeanda.
Deklarasi Djuanda merupakan putusan strategis yang sangat penting bagi Indonesia, karena dengan deklarasi ini Indonesia menetapkan dasar hukum yang menjadi tonggak kedaulatan negara atas wilayah laut dan udaranya.
Isi Pokok Deklarasi Djuanda
Deklarasi ini pada dasarnya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan atau archipelagic state. Ada tiga point utama yang menjadi isi pokok dari Deklarasi Djuanda ini, yaitu:
- Lautan yang terletak antara, sekitar dan yang menghubungkan pulau-pulau dalam satu kesatuan kepulauan republik Indonesia, berikut seluruh sumber daya yang ada di dalamnya merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah negara Republik Indonesia.
- Segala bentuk pelanggaran di wilayah tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Segala sumber daya yang ada di wilayah tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Deklarasi Djuanda merupakan penegasan dari pemerintahan Indonesia saat itu bahwa wilayah laut di sekitar dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari wilayah daratan Indonesia. Deklarasi ini juga sekaligus menegaskan kedaulatan Indonesia atas sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.
Dampak Deklarasi Djuanda
Deklarasi ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Implementasi dari deklarasi ini memperluas wilayah kedaulatan Indonesia, terutama di wilayah perairan dan laut. Selain itu, deklarasi ini juga menjadi dasar penting bagi Indonesia dalam menyelesaikan berbagai macam masalah terkait sengketa wilayah laut dengan negara-negara lain.
Meski mendapat tantangan hukum dan politik internasional, Deklarasi Djuanda tetap dipertahankan oleh pemerintah Indonesia. Deklarasi ini akhirnya menjadi dasar hukum dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut yang diadakan pada tahun 1982.
Dengan demikian, Deklarasi Djuanda merupakan momen penting yang menandai perjuangan Indonesia dalam menegakkan kedaulatan dan integritas wilayah dalam skala nasional dan internasional.