Pada tanggal 18 Agustus 1945, Persiapan Pemasyarakatan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menggelar sidang pertamanya di Jakarta. Dalam sidang ini, berbagai keputusan penting dan bersejarah dihasilkan yang merujuk pada kemerdekaan Indonesia. Narasi ini akan mengupas tuntas berbagai hal yang disepakati dalam sidang tersebut dan mengidentifikasi hal yang sebenarnya tidak merupakan bagian dari keputusan sidang PPKI pada tanggal tersebut.
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, que memberikan dasar hukum kuat terhadap lahirnya negara Indonesia sebagai negara berdaulat. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan antara lain:
- Penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
- Penetapan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Namun anda mungkin penasaran, apa yang sebenarnya BUKAN menjadi bagian dari keputusan sidang ini? Jawabannya adalah pembentukan provinsi. Tidak ada pembentukan provinsi atau pembagian administrasi wilayah yang menjadi hasil dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Hal ini baru terjadi pada periode-periode berikutnya dalam sejarah Indonesia pasca kemerdekaan.
Menapak sejarah kita dan memahami momen penting seperti sidang PPKI tidak hanya memberikan gambaran tentang perjalanan panjang dan bersejarah menuju kemerdekaan, tetapi juga membantu kita lebih menghargai usaha para pendiri negara dan mengetahui peristiwa nyata dari mitos dan kesalahan penafsiran.
Jadi, jawabannya apa? Hasil dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah penetapan UUD 1945, penetapan Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, dan pembentukan KNIP, sementara pembentukan provinsi dan pembagian administrasi wilayah BUKAN merupakan hasil sidang ini.