Tanggal 5 April 2022 adalah menggambarkan sebuah bisnis transaksi di mana sebuah perusahaan membeli barang dagangan dengan nilai sebesar Rp. 5.600.000,00. Transaksi ini dilakukan dengan syarat pembayaran 2/10, n/30. Eksplorasi lebih mendalam terhadap syarat dan sistem pencatatan ini akan membantu kita memahami bagaimana transaksi ini harus dicatat dengan benar menggunakan sistem periodik.
Syarat 2/10, n/30
Syarat 2/10, n/30 adalah terminologi kredit yang umum digunakan dalam dunia bisnis. Istilah ini menjelaskan bahwa pembeli diberikan diskon 2% jika mereka membayar dalam waktu 10 hari (dari tanggal faktur). Tetapi, jika pembayaran tidak dilakukan dalam kurun waktu 10 hari, maka pembayaran penuh harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak penerbitan faktur, tanpa ada diskon.
Sistem Periodik
Sistem periodik adalah metode pencatatan persediaan yang tidak memperbarui secara otomatis catatan persediaan setiap kali ada penjualan atau pembelian. Perusahaan biasanya melakukan pembaharuan atau perhitungan fisik secara periodik, biasanya di akhir periode akuntansi.
Pencatatan Transaksi
Berikut adalah cara transaksi ini harus dicatat dengan menggunakan sistem periodik:
Pertama, pencatatan pembelian barang dagangan sebesar Rp. 5.600.000,00 pada tanggal 5 April 2022.
Tanggal | Akun | Debit | Kredit------------|----------|--------------|-------5 April | Persediaan | Rp. 5.600.000 | - | Kas/Bank | - | Rp. 5.600.000
Selanjutnya, jika pembayaran dilakukan dalam 10 hari (dengan diskon 2%), pencatatannya sebagai berikut:
Tanggal | Akun | Debit | Kredit------------|-----------|--------------|------------ | Kas/Bank | Rp. 5.488.000| - 15 April | Diskon Pembelian| Rp. 112.000 | - | Persediaan | - | Rp.5.600.000
Jika pembayaran dilakukan setelah 10 hari (tanpa diskon), pencatatannya sebagai berikut:
Tanggal | Akun | Debit | Kredit------------|-----------|--------------|------------5 Mei | Kas/Bank | Rp.5.600.000 | - | Persediaan | - | Rp.5.600.000
Jadi, Jawabannya Apa?
Transaksi tersebut harus dicatat dalam akun “Persediaan” dan “Kas/Bank” pada tanggal transaksi (5 April 2022) untuk mencatat pembelian barang dagangan. Kemudian, jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari (dengan diskon 2%), sejumlah Rp. 5.488.000 debet ke akun “Kas/Bank” dan Rp.112.000 debet ke akun “Diskon Pembelian,” lalu kredit ke akun “Persediaan” sejumlah Rp. 5.600.000. Jika pembayaran dilakukan setelah 10 hari (tanpa diskon), Rp. 5.600.000 akan debet ke akun “Kas/Bank” dan kredit ke akun “Persediaan.”