Pancasila, didefinisikan sebagai dasar negara Indonesia, merujuk pada lima prinsip yang membentuk landasan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila adalah simbol identitas nasional, dan dalam konteks internasional, hal itu bisa dilihat sebagai cara kita menghishangkan identitas dan membentuk persepsi internasional tentang Indonesia. Dalam konteks ini, pertanyaan yang muncul adalah, “Pancasila adalah dasar negara Indonesia, bisakah kita mengampanyekan Pancasila ketika berada di negara lain?”
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami bahwa Pancasila, sebagai simbol identitas nasional, memang dapat diperkenalkan dan dipahami dalam konteks global. Ini berarti bahwa ia dapat disampaikan kepada orang-orang dari berbagai bangsa dan budaya melalui berbagai cara, seperti pembicaraan, diskusi, publikasi atau bentuk lain dari kegiatan sosial dan budaya.
Pada dasarnya, pemahaman dan apresiasi terhadap Pancasila tidak harus terbatas hanya di dalam wilayah Indonesia. Kita bisa berbagi pemahaman tentang Pancasila ke berbagai penjuru dunia, selama kita melakukannya dengan cara yang respek dan menghormati nilai-nilai dan norma-norma dari negara yang kita kunjungi. Misalnya, jika kita berada di Amerika atau Eropa, kita dapat menginterpretasikan prinsip-prinsip Pancasila dalam konteks yang relevan dengan mereka, seperti penghargaan terhadap pluralisme dan keragaman, demokrasi, keadilan sosial, dan sebagainya.
Mahasiswa-mahasiswa atau pekerja yang sedang berada di negara lain juga bisa mengampanyekan Pancasila, tidak harus dalam bentuk kampanye formal, tetapi melalui perilaku sehari-hari, seperti toleransi, saling menghargai, dan gotong royong. Dengan cara ini, mereka dapat menjadi “duta Pancasila” di manapun mereka berada. Karena pada akhirnya, Pancasila bukan hanya tentang retorika formal, tetapi juga tentang tindakan konkret dan perilaku sehari-hari.
Jadi, Jawabannya Apa?
Jadi, apakah bisa mengampanyekan Pancasila ketika berada di negara lain? Jawabannya adalah ya. Kita bisa, dan seharusnya, menyebarkan nilai-nilai Pancasila ke mana pun kita berada, selama kita melakukannya dengan cara yang menghargai dan menghormati budaya dan norma-norma tempat kita berada. Dalam proses ini, kita tidak hanya mempromosikan Pancasila, tetapi juga membentuk citra positif tentang Indonesia di mata dunia.