Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila merepresentasikan karakter, perilaku, dan identitas bangsa Indonesia. Dibutuhkan untuk membangun sebuah negara yang berdiri tegak dan kukuh. Hal ini menyoroti fungsi Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti bahwa Pancasila digunakan sebagai landasan dan panduan dalam mencapai tujuan pembangunan negara. Dengan kata lain, setiap rencana dan kebijakan pembangunan harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Semangat Pancasila mencakupi penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, sosial keadilan, dan kepercayaan kepada Tuhan. Pancasila memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Semua kebijakan dan tujuan pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Dalam hal ini, Pancasila sebagai paradigma pembangunan juga menjadikan Pancasila sebagai ‘jantung’ perencanaan strategis dalam menyusun kebijakan publik dan program nasional Indonesia. Pancasila mendorong tercapainya tujuan nasional melalui penerapan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan.
Kesimpulan
Pancasila tidak hanya merupakan dasar dan identitas bangsa Indonesia tetapi juga pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara. Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila memastikan bahwa setiap kebijakan dan tujuan pembangunan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Pancasila memainkan peran kunci dalam membentuk Indonesia menjadi negara yang berdiri kuat dan kukuh.