Sekolah

Pancasila Sebagai Dasar Negara Ditetapkan Pada Tanggal

×

Pancasila Sebagai Dasar Negara Ditetapkan Pada Tanggal

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai ideologi negara dan simbol identitas bangsa Indonesia, berperan sangat penting dalam menentukan arah dan tujuan negara. Fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara membuat Pancasila ditetapkan dengan serius sebagai dasar negara.

Sejarah Penetapan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Penetapan ini terjadi tepat setelah kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Penetapan Pancasila sebagai dasar ideal dan ideologi negara ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Pancasila, yang berarti “lima prinsip”, adalah hasil pemikiran Bung Karno (Ir. Soekarno), proklamator dan presiden pertama Republik Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi dasar dan panduan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kelima sila tersebut adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Makna Penetapan Pancasila

Dengan penetapan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia memiliki panduan dan prinsip yang jelas dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menjadi dasar dalam pembuatan segala kebijakan dan peraturan di Indonesia, serta menentukan sikap dan perilaku warga negara.

Ketetapan ini juga menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mengedepankan nilai-nilai luhur dalam Pancasila, seperti semangat persatuan, keadilan sosial, dan sikap demokratis. Pancasila juga menunjukkan identitas unik bangsa Indonesia yang beragam namun tetap satu dalam bingkai NKRI.

Jadi, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tetap relevan hingga saat ini. Pancasila menjadi semacam ‘komposisi jiwa’ yang menetes dalam darah setiap warga negara dan menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pancasila memiliki fungsi penting sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara, serta dalam proses pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *