Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, menunjukkan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Fungsi Pancasila bukan hanya sebagai simbol nasional, melainkan sebagai penuntun dan pedoman terkait apa, bagaimana, dan mengapa pemerintahan serta kenegaraan di Indonesia harus berjalan. Pancasila memainkan peran penting dalam aspek berikut:
Pancasila sebagai Landasan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Di dalam menyusun, merumuskan dan merancang kebijakan publik serta dalam pengambilan keputusan, Pancasila hadir sebagai landasan untuk memastikan bahwa berbagai kebijakan dan keputusan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi dan memenuhi aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai Alat Persatuan dan Kesatuan
Pancasila juga hadir sebagai alat untuk mempersatukan dan menyatukan berbagai elemen dan latar belakang berbeda dalam masyarakat Indonesia. Sebagai titik temu dan perpaduan keberagaman, Pancasila membentuk dan menguatkan identitas nasional Indonesia.
Pancasila sebagai Pemberi Wewenang Moral
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani rakyat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pancasila memberi wewenang moral kepada pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas dan fungsi-fungsinya itu.
Pancasila sebagai Consultative Council
Dalam struktur pemerintahan, Pancasila berfungsi pula sebagai consultative council, dimana Pancasila menjadi media konsultasi atau forum pembahasan untuk mencari kebenaran dan mencapai kesepakatan.
Secara keseluruhan, Pancasila sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan memandu setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila menjadi roh dan jiwa dalam setiap langkah pembangunan dan peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia. Lebih dari itu, fungsi Pancasila lebih luas dan lebih mendalam dalam memandu dan mengatur setiap elemen bangsa dan negara menuju cita-cita yang dicita-citakan bersama.