Diskusi

Pancasila yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Dilihat dari Proses Terjadinya Merupakan

×

Pancasila yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Dilihat dari Proses Terjadinya Merupakan

Sebarkan artikel ini

Sejarah Singkat Pancasila

Pancasila diterima sebagai dasar negara Indonesia melalui diskusi dan pertimbangan yang panjang dan matang oleh para pendiri bangsa. Pancasila pertama kali dipresentasikan oleh Soekarno, salah satu dari pendiri bangsa, pada tanggal 1 Juni 1945 dalam Sidang Panitia Sembilan BPUPKI. Pancasila kemudian diterima sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945

Pancasila yang tercetak dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan dasar filosofis negara Indonesia. Pancasila tersebut terdiri dari lima sila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila ini mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Proses Terjadinya Pancasila dalam UUD 1945

Dalam prosesnya, Pancasila yang sekarang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil dari serangkaian perubahan dan penyempurnaan, serta berbagai pertimbangan nilai-nilai nasional dan keagamaan.

  1. Sidang Panitia Sembilan BPUPKI: Munculnya konsep awal Pancasila oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.
  2. Sidang BPUPKI II: Perubahan urutan dan penambahan sila Pancasila oleh Mohammad Yamin pada 29 Juni 1945.
  3. Sidang PPKI: Penyempurnaan dan hasil akhir formulasi Pancasila oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Proses terbentuknya Pancasila menggambarkan semangat kebersamaan, musyawarah, dan mufakat yang merupakan karakter bangsa Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, menjadi sebuah titik temu berbagai golongan dan pandangan yang ada di Indonesia.

Kesimpulan

Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan hasil dari perjuangan, kompromi dan kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Pancasila mencerminkan jiwa, budaya dan kepribadian bangsa Indonesia yang pluriform dan multikultural. Dengan demikian, Pancasila dapat dianggap sebagai hasil dari proses panjang adanya semangat kebersamaan, kesepakatan, dan penyesuaian yang dinamis sehingga mampu mewadahi berbagai macam suku, ras, agama dan golongan yang ada di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *