Dalam dunia kerja, memiliki pekerjaan sampingan di perusahaan lain atau organisasi internasional bukanlah hal yang tidak biasa. Akan tetapi, dalam konteks tertentu dan pada beberapa situasi, kegiatan ini membutuhkan izin dari lembaga di mana seseorang bekerja utama. Dalam skenario inilah muncul dilema hukum dan peraturan kerja.
Pelanggaran terhadap larangan bekerja pada lembaga atau organisasi internasional tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan/atau peraturan kerja. Aspek hukum dari isu ini bervariasi dari satu negara ke negara lain, atau bahkan dari satu organisasi ke organisasi lain. Namun, berikut adalah beberapa implikasi umum dari pelanggaran yang terjadi.
Hukuman Disiplin
Pelanggaran aturan dapat mengakibatkan berbagai jenis hukuman disiplin, yang bisa jadi bersifat progresif, tergantung pada kebijakan perusahaan atau organisasi. Ini biasanya dimulai dengan peringatan tertulis dan bisa mencapai hukuman yang lebih serius seperti penangguhan, pengurangan gaji, pengalihan jabatan, sampai pada pemecatan.
Pada beberapa kasus, hukuman ini dapat juga disertai dengan pemberhentian sementara atau permanen dari organisasi internasional tersebut.
Sanksi Legal
Selain hukuman disiplin, pelanggaran terhadap larangan bekerja pada lembaga/organisasi internasional tanpa izin juga dapat berpotensi menimbulkan sanksi legal. Bisa saja ada undang-undang atau peraturan yang melarang jenis pekerjaan ganda ini, terutama jika pekerjaan tersebut melibatkan konflik kepentingan atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Sanksi legal dapat berupa denda, penjara, atau kombinasi keduanya, tergantung pada hukum dan peraturan setempat.
Kerugian Reputasi
Luaran lain yang dapat muncul dari pelanggaran ini adalah kerugian reputasi. Bisa jadi, tindakan tersebut menjadi sorotan publik dan mempengaruhi reputasi profesional dan pribadi individu yang bersangkutan. Organisasi atau lembaga juga bisa dirugikan karena citra dan reputasi mereka juga dapat terpengaruh.
Secara keseluruhan, penting bagi individu untuk memahami dan mematuhi peraturan dan kebijakan organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja, juga hukum yang berlaku di negara mereka. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau peluang karir baru, seyogyanya dilakukan dengan cara yang etis dan legal.