Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki keanekaragaman dan kerumitan dalam pengelolaan dan pembangunannya. Oleka pemerintah yang berwenang telah menetapkan berbagai wilayah pembangunan utama dan wilayah pembangunan sebagai bagian dari upaya merencanakan dan mengelola pembangunan secara lebih efisien dan efektif. Namun, berapa jumlah sebenarnya dari wilayah-wilayah ini? Itulah pertanyaan yang akan kita coba untuk jawab dalam artikel ini.
Wilayah Pembangunan Utama
Menurut PP 78 Tahun 2018 tentang Pembangunan Wilayah Nasional, Pemerintah Indonesia mencanangkan pembangunan 3 wilayah utama, yaitu:
- Pulau Sumatera
- Pulau Jawa
- Pulau Kalimantan
Ini tiga wilayah tersebut dipilih menjadi wilayah utama karena pertimbangan sejumlah faktor, seperti populasi, pertumbuhan ekonomi, dan potensi sumber daya alam.
Wilayah Pembangunan
Sejalan dengan wilayah pembangunan utama, pemerintah juga menetapkan 27 wilayah pembangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Wilayah pembangunan ini mencakup wilayah-wilayah strategis yang menunjukkan potensi tinggi dalam pertumbuhan dan pengembangan, bahkan di luar tiga wilayah utama tersebut.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2018, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tiga wilayah pembangunan utama dan 27 wilayah pembangunan. Setiap wilayah ini mempunyai karakteristik dan potensi tersendiri yang memerlukan strategi dan pendekatan pembangunan yang berbeda. Melalui penentuan wilayah ini, diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Indonesia.